SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan Hendry Wibowo (40), sopir Toyota Fortuner sebagai tersangka kasus tabrak lari terhadap seorang Mochammad Machin (72) hingga mengakibatkan gegar otak ringan dan sebagian tubuhnya patah tulang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan, status Hendry ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Penetapan tersangka setelah kita periksa dua saksi yakni dua pekerja jaga warung, dua warung berbeda yang ada di TKP kecelakaan. Kedua saksi menyaksikan dan melihat bawah mobil warna putih menabrak dengan kronologi dan waktu sama," kata Bobby seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, Hendry dijerat pasal berlapis. Penerapan pasal itu antaranya, yakni Pasal 312 Jo Pasal 310 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Kakek Korban Tabrak Lari Sopir Fortuner Alami Cedera Otak dan Tulang Patah
“Ancamannya 5 tahun penjara," kata dia.
Aksi tabrak lari Hendry pun sempat mengundang aparat polisi untuk melakukan pengejaran kepada pelaku. Bahkan, polisi sempat menodongkan pistol setelah berhasil menghentikan laju mobil warna putih yang dikendarai Hendry. Aksi pengejaran terhadap sopir Fortuner itu pun sempat viral di media sosial.
“Tersangka, hari ini masih di RS Rekso Waluyo Kota Mojokerto, korban juga di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari. Kondisi korban masih menunggu observasi dokter, kita tidak bisa langsung menyimpulkan. Kita masih menunggu korban sampai sehat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!
-
Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor