SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan Hendry Wibowo (40), sopir Toyota Fortuner sebagai tersangka kasus tabrak lari terhadap seorang Mochammad Machin (72) hingga mengakibatkan gegar otak ringan dan sebagian tubuhnya patah tulang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan, status Hendry ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Penetapan tersangka setelah kita periksa dua saksi yakni dua pekerja jaga warung, dua warung berbeda yang ada di TKP kecelakaan. Kedua saksi menyaksikan dan melihat bawah mobil warna putih menabrak dengan kronologi dan waktu sama," kata Bobby seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, Hendry dijerat pasal berlapis. Penerapan pasal itu antaranya, yakni Pasal 312 Jo Pasal 310 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Ancamannya 5 tahun penjara," kata dia.
Aksi tabrak lari Hendry pun sempat mengundang aparat polisi untuk melakukan pengejaran kepada pelaku. Bahkan, polisi sempat menodongkan pistol setelah berhasil menghentikan laju mobil warna putih yang dikendarai Hendry. Aksi pengejaran terhadap sopir Fortuner itu pun sempat viral di media sosial.
“Tersangka, hari ini masih di RS Rekso Waluyo Kota Mojokerto, korban juga di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari. Kondisi korban masih menunggu observasi dokter, kita tidak bisa langsung menyimpulkan. Kita masih menunggu korban sampai sehat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi