SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan Hendry Wibowo (40), sopir Toyota Fortuner sebagai tersangka kasus tabrak lari terhadap seorang Mochammad Machin (72) hingga mengakibatkan gegar otak ringan dan sebagian tubuhnya patah tulang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan, status Hendry ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Penetapan tersangka setelah kita periksa dua saksi yakni dua pekerja jaga warung, dua warung berbeda yang ada di TKP kecelakaan. Kedua saksi menyaksikan dan melihat bawah mobil warna putih menabrak dengan kronologi dan waktu sama," kata Bobby seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, Hendry dijerat pasal berlapis. Penerapan pasal itu antaranya, yakni Pasal 312 Jo Pasal 310 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Kakek Korban Tabrak Lari Sopir Fortuner Alami Cedera Otak dan Tulang Patah
“Ancamannya 5 tahun penjara," kata dia.
Aksi tabrak lari Hendry pun sempat mengundang aparat polisi untuk melakukan pengejaran kepada pelaku. Bahkan, polisi sempat menodongkan pistol setelah berhasil menghentikan laju mobil warna putih yang dikendarai Hendry. Aksi pengejaran terhadap sopir Fortuner itu pun sempat viral di media sosial.
“Tersangka, hari ini masih di RS Rekso Waluyo Kota Mojokerto, korban juga di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari. Kondisi korban masih menunggu observasi dokter, kita tidak bisa langsung menyimpulkan. Kita masih menunggu korban sampai sehat,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Korban Tabrak Lari di TPU Menteng Pulo, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Gunakan Mercedes Jeep
-
Misteri Mayat Tergeletak di TPU Menteng Pulo Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Jejak Mobil Pelaku
-
Tewaskan Pemotor, VAZ Pelaku Tabrak Lari di Bogor Ternyata Nge-Fly Narkoba saat Seruduk 5 Pengendara
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
-
Unggah Video Timnas Indonesia U-17, Gibran Tulis Pesan Menyentuh
-
Kalahkan Timnas Indonesia, Pemain Korut U-17 Menjerit: Saya Ingin Keluar dari Negara Ini
-
Marak PHK dan Daya Beli Lebaran Anjlok, Ekonomi Kuartal I Diramal 5,03 Persen
-
Dulu Dibanggakan Jokowi, Kini LG Batalkan Investasi Pabrik Baterai Mobil Listrik Senilai Rp130 T
Terkini
-
Link DANA Kaget Selasa, Lumayan untuk Belanja di Alfamart
-
Gelora GDS Mahal, Deltras FC Siap-Siap 'Mengungsi' ke Luar Sidoarjo
-
Tekankan Jaga Kualitas Pendidikan Jatim, Gubernur Khofifah Wujudkan SPMB Berintegritas dan Obyektif
-
Kouta Impor Dihapus, DPRD Jatim Khawatir dengan Nasib Petani Garam
-
Makin Banyak UMKM di Jatim yang Daftarkan Mereknya, Tahun Ini Naik 50 Persen