SuaraJatim.id - Meski tertimpa kasus kepemilkan 6,7 gram ganja, basis band Boomerang Hubert Henry Limahelu tetap ramah dan humoris menyapa awak media yang menunggunya.
Henry yang menunggu proses pelimpahan kasusnya pada tahap kedua, dari penyidik Polrestabes Surabaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya atas kasus narkotika jenis ganja, tak menampakan rasa kesal. Bahkan, ia menunjukan raut muka yang tetap ceria.
Awak media yang mencoba menanyai Henry pun mendapat waktu singkat. Bahkan, awak media sempat berlari mengejar Henry dan menanyakan kabar Henry.
"Baik mas," ujar Henry saat digelandang oleh pegawai Kejari Surabaya menuju mobil pada Kamis (8/8/2019).
Ia bahkan sempat bercanda ke awak media, saat menuju mobil tahanan.
"Saya mau dibawa ke Vila Medaeng," imbuhnya sambil digelandang menuju mobil tahanan tahanan.
Pemeriksaan administrasi tahap kedua itu berjalan tak sampai 30 menit. Sekira pukul 13.30 WIB, Henry bersama pelaku kriminal lainnya dibawa petugas Kejari Surabaya ke Rutan Medaeng.
Seperti diketahui, basis grup band Boomerang Hubert Henry Limahelu alias Henry Boomerang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Senin (17/6/2019) pukul 03.00. Ia ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan ganja seberat 6,7 gram.
Penangkapan Henry ini diawali dari penangkapan bandar ganja bernama Dimas Prasetyo, warga Jl Wisma Lidah Kulon. Pengakuan tersangka Dimas yang akhirnya membuat Henry ditangkap.
Baca Juga: Kasus Kepemilikan Ganja Basis Boomerang Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Henry ditangkap usai ngeband di Grand City Mall sebelumnya. Dalam kasus ini Polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang merupakan pemesan ganja dari sang bandar.
Atas perbuatannya, Henry dan lima orang lainnya dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 111 ayat 1 Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun atau maksimal 15 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya