SuaraJatim.id - Meski tertimpa kasus kepemilkan 6,7 gram ganja, basis band Boomerang Hubert Henry Limahelu tetap ramah dan humoris menyapa awak media yang menunggunya.
Henry yang menunggu proses pelimpahan kasusnya pada tahap kedua, dari penyidik Polrestabes Surabaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya atas kasus narkotika jenis ganja, tak menampakan rasa kesal. Bahkan, ia menunjukan raut muka yang tetap ceria.
Awak media yang mencoba menanyai Henry pun mendapat waktu singkat. Bahkan, awak media sempat berlari mengejar Henry dan menanyakan kabar Henry.
"Baik mas," ujar Henry saat digelandang oleh pegawai Kejari Surabaya menuju mobil pada Kamis (8/8/2019).
Ia bahkan sempat bercanda ke awak media, saat menuju mobil tahanan.
"Saya mau dibawa ke Vila Medaeng," imbuhnya sambil digelandang menuju mobil tahanan tahanan.
Pemeriksaan administrasi tahap kedua itu berjalan tak sampai 30 menit. Sekira pukul 13.30 WIB, Henry bersama pelaku kriminal lainnya dibawa petugas Kejari Surabaya ke Rutan Medaeng.
Seperti diketahui, basis grup band Boomerang Hubert Henry Limahelu alias Henry Boomerang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Senin (17/6/2019) pukul 03.00. Ia ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan ganja seberat 6,7 gram.
Penangkapan Henry ini diawali dari penangkapan bandar ganja bernama Dimas Prasetyo, warga Jl Wisma Lidah Kulon. Pengakuan tersangka Dimas yang akhirnya membuat Henry ditangkap.
Baca Juga: Kasus Kepemilikan Ganja Basis Boomerang Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Henry ditangkap usai ngeband di Grand City Mall sebelumnya. Dalam kasus ini Polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang merupakan pemesan ganja dari sang bandar.
Atas perbuatannya, Henry dan lima orang lainnya dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 111 ayat 1 Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun atau maksimal 15 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan