Agung Sandy Lesmana
Kamis, 08 Agustus 2019 | 20:52 WIB
Penampakan kantor BPKAD Jatim yang digeledah KPK. (Suara.com/Dimas).

SuaraJatim.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur. Setelah rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Fattah Jasin, penggeledahan kali ini menyasar kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

Kantor yang beralamatkan Jalan Johar no 19-21 (belakang kantor Gubernur Jatim) Surabaya ini 'diobok-obok' Tim Penindakan KPKn pada Kamis (8/8/2019) malam.

Dari pantauan Suara.com, KPK tampak menggeledah lantai 3 Kantor BPKAD Provinsi Jatim.

Sementara, seorang petugas keamanan BPKAD yang tak mau disebut identitasnya tak mengetahui secara persis kapan tepatnya penggeledahan itu dilakukan.

"Enggak tahu mas, baru ganti shift (jam kerja)," ujarnya beralasan.

Tampak KPK menggunakan 3 mobil jenis Inova, sama dengan yang digunakan di rumah Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung di lantai 3, Kantor BPKAD Provinsi Jawa Timur.

Diketahui, KPK sempat menggeldah rumah dinas Kadishub Jatim Fattah Jasin, Rabu (7/8/2019) kemarin. Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap APBD Tulungagung dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ada tiga lokasi yang digeledah, yakni kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, dan rumah mantan Sekda Jatim.

Baca Juga: Geledah Rumah Kadishub Jatim, KPK Bawa 1 Koper dan 1 Kardus Isi Berkas

Seusai melakukan penggeledahan di rumah Kadishub Jatim Fattah Jasin, KPK membawa satu koper dan satu kardus berisi dokumen.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More