SuaraJatim.id - Bocah berusia 16 tahun berinisial AS nekat mencuri gara-gara kecanduan gim di rental. Uang hasil mencuri itu biasanya dipakai AS untuk bermain gim di rental dan mentraktir rekan.
Alhasil, seperti diwartakan Beritajatim.com, AS yang tinggal di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu kekinian harus meringkuk dalam tahanan.
AS ditangkap petugas Polsek Tajinan, Kamis (8/8) lalu ketika bermain PlayStation di wilayah Kecamatan Bululawang.
Karena usianya masih di bawah umur, AS kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
“Tersangka AS ini diamankan oleh Polsek Tajinan. Saat ditangkap dia mengakui perbuatan pencurian itu,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana, Jumat (9/8/2019).
Iriana menjelaskan, AS ditangkap karena mencuri di rumah kakek berusia 74 tahun bernama Ngateman, tetangganya.
Aksi pencurian dilakukan pada 4 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Jarak rumah tersangka dengan korban hanya terpaut beberapa rumah.
Modus yang dilakukan, tersangka masuk ke dalam rumah dengan menjebol plafon. Tersangka naik ke atap rumah melalui lantai dua rumah korban. Saat kejadian, korban dan keluarganya sedang pergi salat ke masjid.
Setelah berhasil masuk, AS lantas menuju kamar. Tersangka mengambil ponsel serta uang Rp 50 ribu yang ada dalam dompet. Begitu barang yang diincar sudah didapat, AS lantas kabur lewat jalan semula.
Baca Juga: Warga Bekasi Ditangkap karena Telanjangi Dua Bocah Pencuri Jaket
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling setelah pulang salat. Melihat ada plafon rumah yang jebol, pemilik rumah lalu melapor ke Polsek Tajinan.
Berdasarkan laporan itulah, polisi lantas menyelidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas langsung mengamankan AS beserta barang bukti ponsel merek Lenovo A7700.
Kepada petugas, AS mengaku kapok mencuri lagi. “Saya mencuri di konter ponsel itu pada bulan Juli lalu. Pencurian saya lakukan sendirian,” ucap tersangka AS.
Barang hasil pencurian, diakui oleh AS dijual kepada seseorang secara daring melalui akun Facebook. Uang hasil penjualan hasil curian, habis digunakan untuk bermain gim serta mentraktir teman-temannya.
“Uangnya saya buat jajan dan bermain gim. Karena saya kecanduan bermain gim. Termasuk juga untuk mentraktir teman-teman,” terangnya.
Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan AS sebelumnya juga pernah mengambil uang milik ayah angkatnya. Uangnya juga habis digunakan untuk foya-foya serta bermain gim daring.
Berita Terkait
-
Berawal Kerudung, Jasad Mahasiswi Cantik STIKI Malang Tenggelam Ditemukan
-
Suami Jual Istri, Layani 2 Lelaki Bersamaan di Depan Putrinya
-
Suami Jual Istri, Sehabis Layani 2 Lelaki Sekaligus Baru Dibayar Rp 3 Juta
-
Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus
-
Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
-
5 City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Serba Hemat Pilihan Cerdas Pekerja Muda
-
Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Usai Singgung Kecilnya Gaji Guru dan Dosen
-
IHSG Cetak Rekor, Pagi Ini Tembus Level 7.800
Terkini
-
Khofifah Beri Bantuan Khusus Nelayan Pacitan, Optimistis Sejahterakan Nelayan di Seluruh Jawa Timur
-
BFLP 2025: Cara BRI Mencari Talenta Muda Terbaik dengan Proses Seleksi yang Seru dan Efisien!
-
Isi Surat Edaran Bersama Penggunaan Sound Horeg di Jawa Timur
-
Bank Mandiri dan Pakuwon Group Berkolaborasi Hadirkan Shop Til U Drive bagi Warga Surabaya
-
DPRD Jatim Sepakat, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Diperlukan