SuaraJatim.id - Yayuk mengaku syok kala mendengar kabar sang anak, Dian Tri Susilo (20) membuka praktik prostitusi lewat jasa threesome di rumahnya. Dian kini harus mendekam lantaran menjual istri sirinya, DR (16) untuk memuaskan syahwat lelaki hidung belang.
Perempuan berkerudung itu pun mengaku kali pertama mendapatkan kabar itu saat ditelepon polisi. Dia mengaku sangat terkejut anak kandungnya tega menjual sang istri untuk disetubuhi secara bersama-sama.
"Saya sempat kaget dan syok ketika dihubungi polisi. Dan saya baru tahu kalau anak saya sampai seperti itu," kata Yayuk saat ditemui Suara.com di kediamannya di Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/8/2019).
Yayuk pun menyangkal rumahnya dijadikan tempat transaksi prostitusi sang anak. Sebab, dia mengaku tak pernah meninggalkan rumah.
"Tidak pernah ada itu. Saya selalu di rumah. Dan saya pastikan tidak pernah Dian jual istri di rumah," kata dia.
Sebelumnya, Dian membeberkan jasa threesome yang kali pertama dilakukan dengan cara menawarkannya kepada rekannya sendiri. Dalam bisnis esek-esek perdananya itu, Dian hanya mematok harga sebesar Rp 100 ribu kepada rekannya agar bisa menyetubuhi istrinya secara bersama-sama.
Mirisnya, bisnis lendir dengan cara menjual istrinya itu awalnya dilakukan Dian di rumanhnya di kawasan Kediri, Jawa Timur. Lebih parahnya lagi, Dian sengaja menitipkan anaknya kepada orang tuanya ketika sang istri disuruh melayani berahi rekannya di rumah.
"Pertama kali di rumah, waktu orang tua enggak ada, terus anak saya titipkan," kata Dian saat dihadirkan dalam rilis kasus prostitusi di Mapolres Surabaya, Rabu (14/8/2019).
Setelah jasa threesome itu dijajal rekannya, Dian pun mendapatkan pelanggan lagi dengan harga yang sam, yakni Rp 100 ribu sekali berhubungan. Pesta seks bersama pelanggan yang tak dikenalnya itu juga dilakukan di rumah.
Baca Juga: Selain Menjual Istri untuk Threesome, Ini Pekerjaan yang Dilakoni Dian
"Sama harganya, dan di rumah juga, tapi penyewanya tidak kenal, dari daerah Pare Kediri," kata dia.
Kasus prostitusi jasa threesome pasutri muda ini terungkap setelah polisi menangkap Dian saat hendak menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya, siang tadi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun lebih.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa
-
Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam