SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami-istri asal Kediri, Jawa Timur. Dari pengungkapan kasus ini, Dian Tri Susilo (20), tersangka ternyata menjual istri sirinya, DR (16) melalui akun media sosial Facebook yang diberi nama Pasutri Bahagia.
Hal itu diungkap Dian saat dihadirkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi yang dirilis aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019), siang tadi. Jika ada yang tertarik dari layanan threesome itu, Dian pun lalu memberikan nomor telepon selulernya kepada calon pelanggan.
"Melalui grup Facebook Pasutri Bahagia, saya kasih nomor WhatsApp," kata Dian.
Lewat aplikasi WhatsApp, kata dia, calon pelanggan bisa bernegosiasi soal harga yang dipatok terkait jasa threesome tersebut. Dari layanan esek-esek ini, Dian mengaku sudah tiga kali menjual istri siri. Sebelum tertangkap, Dian mengaku mematok harga Rp 2 juta untuk per malam.
"Melalui WhatsApp saya nego dengan pelanggan di Surabaya," kata dia.
Dalam peringkusan ini, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500.000, dan 1 unit handphone merk Samsung duos warna putih.
Tersangka yang memakai nama akun Dian Tatoink di Facebook ini, dikenakan Pasal 2 UU RI no. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Diketahui, kasus prositusi jasa threesome pasutri muda ini terungkap setelah polisi menangkap Dian saat hendak menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya, siang tadi.
Terkait penangkapan tersebut, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merek Samsung duos warna putih.
Baca Juga: Video Threesome Vina Garut jadi Trending Topic, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 3 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan