SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami-istri asal Kediri, Jawa Timur. Dari pengungkapan kasus ini, Dian Tri Susilo (20), tersangka ternyata menjual istri sirinya, DR (16) melalui akun media sosial Facebook yang diberi nama Pasutri Bahagia.
Hal itu diungkap Dian saat dihadirkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi yang dirilis aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019), siang tadi. Jika ada yang tertarik dari layanan threesome itu, Dian pun lalu memberikan nomor telepon selulernya kepada calon pelanggan.
"Melalui grup Facebook Pasutri Bahagia, saya kasih nomor WhatsApp," kata Dian.
Lewat aplikasi WhatsApp, kata dia, calon pelanggan bisa bernegosiasi soal harga yang dipatok terkait jasa threesome tersebut. Dari layanan esek-esek ini, Dian mengaku sudah tiga kali menjual istri siri. Sebelum tertangkap, Dian mengaku mematok harga Rp 2 juta untuk per malam.
"Melalui WhatsApp saya nego dengan pelanggan di Surabaya," kata dia.
Dalam peringkusan ini, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500.000, dan 1 unit handphone merk Samsung duos warna putih.
Tersangka yang memakai nama akun Dian Tatoink di Facebook ini, dikenakan Pasal 2 UU RI no. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Diketahui, kasus prositusi jasa threesome pasutri muda ini terungkap setelah polisi menangkap Dian saat hendak menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya, siang tadi.
Terkait penangkapan tersebut, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merek Samsung duos warna putih.
Baca Juga: Video Threesome Vina Garut jadi Trending Topic, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 3 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lari Jadi Keren, 5 Prompt AI Gemini Ini Bikin Foto Larimu Layak Diupload di Medsos
-
Terungkap! Kisah Spiritual di Balik Berdirinya Pondok Pesantren Lirboyo yang Melegenda
-
Penyidikan Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Dimulai, Polda Jatim Periksa Saksi-Saksi
-
Gubernur Khofifah Beri Penghargaan bagi 604 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali
-
Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana