Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 16 Agustus 2019 | 21:20 WIB
Aparat kepolisian meminta pentolan ormas-ormas untuk membubarkan massanya yang berkerumun mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019) malam. [Suara.com/Dimas]

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian meminta pentolan ormas-ormas untuk membubarkan massanya yang berkerumun mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019) malam.

Kasat Intel Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Asmoro mengatakan kepada pentolan ormas-ormas tersebut, bakal menjaga bendera Merah Putih tetap terpancang di lingkungan asrama mahasiswa Papua.

Ia mengatakan, kalau massa bubar, polisi baru bisa mengevakuasi 15 mahasiswa yang tertahan dalam asrama tersebut.

"Akan saya tetapkan pasukan untuk mengamankan bendera itu. Kami akan menjaga itu, sampai besok jam 06.00 ya, itu janji saya," janji Asmoro kepada pentolan ormas-ormas.

Baca Juga: Asrama Dikepung Ormas soal Bendera, 15 Mahasiswa Papua Kini Kelaparan

Ia menuturkan, polisi tetap akan berhati-hati mengatasi persoalan tersebut. Terutama soal tuduhan mahasiswa Papua membuang bendera Merah Putih ke selokan.

"Kami berpegang ke peraturan Internasional, kami dari pihak kepolisian, akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, karena kami bertindak harus sesuai hukum, dan yang ditindak harus berdasar hukum," imbuhnya.

Persoalan bendera itu, kata dia, polisi masih menunggu bukti dan saksi yang menguatkan. Sebab, hanya kalau kedua hal tersebut terpenuhi, maka polisi bisa bergerak.

"Pelaporan polisi ini dengan adanya saksi-saksi dan kuat, jadi kami bergerak melakukan penangkapan, jangan sampai salah tangkap," tuturnya.

Kelaparan

Baca Juga: Mencekam! Pengepung Lempar batu, Listrik Asrama Mahasiswa Papua Dipadamkan

Belasan mahasiswa yang tertahan di dalam asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Kota Surabaya, Jawa Timur, karena dikepung massa ormas mulai kelaparan dan kehausan, Jumat malam.

Load More