SuaraJatim.id - Mawar (nama samaran), remaja putri penyadang disabilias menjadi korban pemerkosaan. Parahnya, gadis berusia 16 tahun itu digilir dua lelaki di sebuah hutan di kawasan Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Diduga, aksi rudapaksa itu terjadi karena kedua pemuda itu memanfaatkan penyakit keterbelakangan mental yang diderita korban.
Pemerkosaan dilakukan pada Selasa (13/8/2019) oleh tersangka SH (28) warga Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro dan JP (22), mahasiswa di salah satu kampus di Surabaya yang juga satu desa dengan SH. Keduanya melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali secara bergilir.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami korban ke Mapolsek setempat.
“Sampai di rumah korban cerita kepada keluarganya, dan dilaporkan ke polisi," kata Ary seperti dikutip dari Beritajatim.com, Sabtu (17/8/2019).
Modus tersangka, SH berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp. Dari obrolan tersebut SH bermaksud memperkenalkan korban dengan JP. SH kemudian menjemput ke rumah korban dan memboncengkannya. Namun, di tengah perjalanan, SH berhenti di hutan dan memperkosa korban.
Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian baru mempertemukan korban dengan JP. Hal yang sama juga dilakukan oleh tersangka JP. Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan dengan merebahkan korban di tanah.
“Setelah bertemu dan pulang, SH melakukan kembali aksi yang sama di tengah hutan,” katanya.
Dari laporan tersebut, petugas kepolisian lalu meringkus kedua tersangka di rumah masing-masing.
Baca Juga: Pencuri Telanjang Bulat Bobol Rumah Warga Depok, Coba Perkosa Korban
Keduanya terancam Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka disangka melakukan persetubuhan dengan sengaja menggunakan kekerasan, serta dengan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak.
“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola