SuaraJatim.id - Polres Mojokerto akhirnya menetapkan santri senior berinisial WN (17) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap santri berinisial AR (17) di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum, Jawa Timur. WN merupakan warga asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan santri tersebut.
“Sudah kita tetapkan satu orang, pelaku anak,” ujar Fery seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Dugaan penganiayan berat hingga berujung tewasnya seorang santri berinisial AR (17) tersebut akhirnya dinaikkan ke penyidikan.
Fery menuturkan, empat orang saksi sudah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pasca kejadian.
Peningkatan status tak lepas dari hasil penyelidikan sekaligus gelar perkara yang dilakukan penyidik dalam kurun waktu 1×24 jam, pada Rabu (21/8/2019) kemarin. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan tengkorak kepala pecah.
Untuk diketahui, AR meninggal saat menjalani perawatan di RSI Sakinah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo dilakukan proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Alasannya, karena diduga korban keluar pesantren tanpa izin. Ditambah hasil otopsi korban meninggal, akibat luka di kepala. Tengkorak belakang pecah,” pungkasnya.
Baca Juga: Artis Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan
Berita Terkait
-
Diduga Tewas Dianiaya Senior Ponpes, Tengkorak Santri AR Pecah
-
Disiksa Pasangan Kumpul Kebo, Bokong Meri Semalaman Dipecut Kabel Listrik
-
Disantroni Pria Sakit Jiwa, Buruh Pandai Besi Kepala Dibacok, Gigi Rontok
-
Viktor Aniaya Guru Agama Pakai Asbak hingga Tengkorak Retak
-
Tangan Remuk Dipalu Bos Kelab Malam, Korban Hadirkan 2 Saksi Mata ke Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia