SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengaku polisi akan segera mengumumkan status tersangka terkait kasus pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Menurut Luki, agar bisa secepatnya meningkatkan status hukum dalam kasus ini, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Kami masih melengkapi bukti bukti untuk menentukan tersangka. Karena ada potensi untuk menjadi tersangka. Ada bukti bukti yang harus kita penuhi dulu," ucap Luki di Mapolda Jatim, Rabu (28/8/2019).
Terkait pengumpulan bukti ini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang, Kamis (29/8/2019). Kelima orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Besok Kamis ada lima orang yang akan diperiksa, itu coba nanti tanya Ditreskrimsus ya," katanya.
Diketahui, sepanjang dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Belasan saksi yang sudah diperiksa polisi di antaranya adalah Tri Susanti yang menjadi koordinator aksi terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Sebelumnya, Tri Susanti mengaku tidak tahu alasan dirinya dipanggil Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dia juga membeberkan kalau pemanggilannya ini bukan mewakili ormas yang kala itu menggeruduk asrama mahasiswa Papua, namun pemanggilan ini individu.
"Saya ndak tahu (siapa saja yang dipanggil) karena saya tidak bisa komunikasi. Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam (suratnya sampai) untuk (diperiksa) hari ini," kata Tri Susanti, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Diperiksa hingga Ganti Hari, Kasus Asrama Papua Dikepung Versi Korlap Aksi
Sementara itu, Pengacara Tri, Sahid mengatakan dari surat yang diterimanya, Susi akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Posisi kita dimintakan keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa Papua Geruduk Istana dan Mabes TNI
-
Kata Gubernur Lukas Enembe Soal Tuntutan Referendum dari Mahasiswa Papua
-
Turun ke Jalan, Mahasiswa Papua Minta Aparat Tak Datangi Asrama di Bandung
-
Lemparan Batu Sambut Gubernur Enembe dan Khofifah ke Wisma Mahasiswa Papua
-
Diperiksa hingga Ganti Hari, Kasus Asrama Papua Dikepung Versi Korlap Aksi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis