SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengaku polisi akan segera mengumumkan status tersangka terkait kasus pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Menurut Luki, agar bisa secepatnya meningkatkan status hukum dalam kasus ini, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Kami masih melengkapi bukti bukti untuk menentukan tersangka. Karena ada potensi untuk menjadi tersangka. Ada bukti bukti yang harus kita penuhi dulu," ucap Luki di Mapolda Jatim, Rabu (28/8/2019).
Terkait pengumpulan bukti ini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang, Kamis (29/8/2019). Kelima orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Besok Kamis ada lima orang yang akan diperiksa, itu coba nanti tanya Ditreskrimsus ya," katanya.
Diketahui, sepanjang dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Belasan saksi yang sudah diperiksa polisi di antaranya adalah Tri Susanti yang menjadi koordinator aksi terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Sebelumnya, Tri Susanti mengaku tidak tahu alasan dirinya dipanggil Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dia juga membeberkan kalau pemanggilannya ini bukan mewakili ormas yang kala itu menggeruduk asrama mahasiswa Papua, namun pemanggilan ini individu.
"Saya ndak tahu (siapa saja yang dipanggil) karena saya tidak bisa komunikasi. Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam (suratnya sampai) untuk (diperiksa) hari ini," kata Tri Susanti, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Diperiksa hingga Ganti Hari, Kasus Asrama Papua Dikepung Versi Korlap Aksi
Sementara itu, Pengacara Tri, Sahid mengatakan dari surat yang diterimanya, Susi akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Posisi kita dimintakan keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa Papua Geruduk Istana dan Mabes TNI
-
Kata Gubernur Lukas Enembe Soal Tuntutan Referendum dari Mahasiswa Papua
-
Turun ke Jalan, Mahasiswa Papua Minta Aparat Tak Datangi Asrama di Bandung
-
Lemparan Batu Sambut Gubernur Enembe dan Khofifah ke Wisma Mahasiswa Papua
-
Diperiksa hingga Ganti Hari, Kasus Asrama Papua Dikepung Versi Korlap Aksi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bisnis Asusila Pasangan Kekasih di Kediri: Pasang Tarif Rp250 Ribu, Bisa Pesan Gaya Custom
-
Bikin Panik, Kemenhaj Pastikan Video Viral Jemaah Calon Haji Pacitan Tersesat di Mekkah Hoaks
-
Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
-
Beban Berat di Balik Pintu Kos: Surat Terakhir Pemuda Tulungagung yang Gantung Diri
-
Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan