SuaraJatim.id - Aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa koordinator ormas bernama Tri Susanti alias Susi terkait kasus ujaran kebencian saat sejumlah ormas melakukan pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Sahid, Kuasa Hukum Susi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemeriksaan kliennya memang paling lama dibanding saksi-saksi lainnya hingga memakan waktu selama sembilan jam.
Dalam pemeriksaaan yang dilakukan pada Senin (26/8/2019) kemarin, kader Partai Gerindra itu baru keluar dari ruang pemeriksaan pada Selasa (27/8/2019) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB
"Iya pemeriksaannya cukup lama. Dari jam 15.30 sampai jam 00.30 WIB," kata Sahid saat dikonfirmasi wartawan.
Sahid menjelaskan, meski pemeriksaan berlangsung cukup lama, namun pertanyaan yang dilontarkan penyidik hanya 28 pertanyaan saja.
"Cuma 28 pertanyaan. Sedikit aja kok," jelasnya.
Sahid mengatakan pertanyaan tersebut berkutat mengenai kronologi sebelum kerusuhan di Asrama Papua hingga penyebaran informasi mengenai kondisi di asrama.
"Klien saya diminta untuk menjelaskan secara detail kronologi tentang apa yang terjadi sebelum kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya. Sejak 14 Agustus 2019. Jadi ditanya seputar tanggal 14, 15, 16, 17 (Agustus)," kata Sahid.
Lebih lanjut, Sahid menceritakan, Susi memang mengundang beberapa rekan Ormas untuk melakukan mediasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tambaksari.
Baca Juga: Tri Susanti Masuk Daftar yang Dipanggil Sebagai Saksi Pengepungan Asrama
Dia mengklaim, undangan aksi itu disebar secara resmi dan tidak menggunakan unsur kebencian ataupun provokasi. Susi hanya meminta agar Muspika memasangkan bendera merah putih di depan Asrama Papua, karena mendekati peringatan hari kemerdekaan RI.
"Mbak Susi itu ngundang teman-temannya, Muspika, Kelurahan, Kecamatan, untuk mediasi minta dipasang bendera di Asrama Papua," kata dia.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Agustus, bendera yang pemasangannya diinisiasi oleh Susi dan pihak ormas, ternyata sudah terpasang di depan asrama yang dipasang oleh Muspika setempat.
Setelah terpasang, bendera yang berada di depan asrama bergeser ke rumah sebelah. Pihak Susi yang mengetahui hal itu meminta Muspika untuk mengembalikan posisi bendera seperti semula.
"Setelah dipasang, ternyata bendera itu bergeser ke pagar (rumah sebelah), akhirnya lapor lagi untuk dipasang lagi," lanjut Sahid.
Keesokan harinya, tangal 16 Agustus siang, Susi melihat bendera tersebut berada di dalam selokan depan asrama dalam kondisi tiang sudah rusak.
Berita Terkait
-
Tri Susanti Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Ujaran Kebencian
-
Dipecat Dari FKPPI, Tri Susanti: Belum Terima Surat
-
Tri Susanti Diperiksa Polisi soal Kasus Asrama Mahasiswa Papua
-
Tri Susanti Masuk Daftar yang Dipanggil Sebagai Saksi Pengepungan Asrama
-
FKPPI Pecat Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar