"Mbak Susi itu ngundang teman-temannya, Muspika, Kelurahan, Kecamatan, untuk mediasi minta dipasang bendera di Asrama Papua," kata dia.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Agustus, bendera yang pemasangannya diinisiasi oleh Susi dan pihak ormas, ternyata sudah terpasang di depan asrama yang dipasang oleh Muspika setempat.
Setelah terpasang, bendera yang berada di depan asrama bergeser ke rumah sebelah. Pihak Susi yang mengetahui hal itu meminta Muspika untuk mengembalikan posisi bendera seperti semula.
"Setelah dipasang, ternyata bendera itu bergeser ke pagar (rumah sebelah), akhirnya lapor lagi untuk dipasang lagi," lanjut Sahid.
Baca Juga: Tri Susanti Masuk Daftar yang Dipanggil Sebagai Saksi Pengepungan Asrama
Keesokan harinya, tangal 16 Agustus siang, Susi melihat bendera tersebut berada di dalam selokan depan asrama dalam kondisi tiang sudah rusak.
Susi berinisiatif mengabadikan foto dan video yang kemudian disebar dengan kata-kata bahwa bendera tersebut telah dipatah dan disobek. Dari kronologi yang disampaikan Susi, ternyata ada perbedaan persepsi dengan penyidik. Dari situlah membuat pemeriksaan berjalan cukup alot lantaran.
"Tiang bendera yang patah katanya (penyidik) enggak patah, terus masalah, bendera yang sobek cuma enggak ada sobekan, cuma masuk ke selokan ya, jadi itu kan memang dua sisi (berbeda) maksud dan tujuannya sama," ujar dia.
Hingga akhirnya, foto dan video tersebut membuat aparat, ormas dan masyarakat pun mulai berdatangan ke asrama. Kedatangan mereka, lanjut Sahid, bukan lagi menjadi kendali kliennya. Susi sendiri hanya sebentar saja berada di lokasi.
Selain itu, undangan yang dipakai susi juga tak sekalipun menggunakan kalimat ajakan yang provokatif, apalagi menyebarkan ujaran kebencian.
Baca Juga: FKPPI Pecat Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Papua
Ia pun optimis Susi tak bisa dipersangkakan pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
Beasiswa Otsus Papua: Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Dan Dideportasi
-
Viral Mahasiswa Papua Dipukuli Sekelompok Ormas Di Kupang NTT, Begini Kata Kapolda
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan