SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyebut saksi dalam kasus ujaran kebencian saat terjadi aksi pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, kemungkinan statusnya bakal bisa ditingkatkan sebagai tersangka.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 21 saksi.
Barung mengatakan, penetapan status tersangka itu terkait aksi rasisme sebagaimana video viral saat massa mengepung asrama Mahasiswa Papua.
"Nah dari 21 saksi itu tentunya yang ditunggu, siapa sebenarnya tersangka sesuai video yang beredar," kata Barung saat ditemui wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: Tri Susanti Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Ujaran Kebencian
Menurutnya, pengumuman status tersangka itu akan disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan dalam waktu dekat.
"Kami akan umumkan (status tersangka), tentunya Kapolda akan mengumumkam satu dua hari," kata dia.
Namun, Barung belum bisa memberikan bocoran siapakah yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Dia hanya mengatakan, polisi baru akan menyampaikan status tersangka setelah melakukan gelar perkara.
"Nanti, hari ini kami akan sampaikan setelah pemeriksaan termasuk yang sudah ramai di media yaitu bu Susi (Tri Susanti, korlap aksi ormas di asrama Mahasiswa Papua)," kata dia.
Diketahui, saksi-saksi yang diperiksa polisi di antaranya adalah Tri Susanti yang menjadi koordinator aksi terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Baca Juga: Dipecat Dari FKPPI, Tri Susanti: Belum Terima Surat
Susi mengaku tidak tahu kejelasan kenapa dia dipanggil Syber Polda Jatim. Dia juga membeberkan kalau pemanggilannya ini bukan mewakili ormas yang kala itu menggeruduk asrama mahasiswa Papua, namun pemanggilan ini individu.
Berita Terkait
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan, Polisi Gerebek Villa Di Kota Batu, 7 Pria Dan 5 Wanita Ditangkap
-
Kakak Cak Imin Datangi Polda Jatim, Bawa Bukti Tambahan Soal Dugaan Fitnah Lukman Edy
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!