SuaraJatim.id - PT KAI Daop 7 Madiun akan menutup akses kendaraan roda empat untuk melalui satu ruas Jalan Nias di Kota Blitar yang bersilangan dengan jalur kereta api dengan cara memasang dua beton di masing-masing dari dua arah meskipun warga telah menyampaikan keberatannya.
Dalam pertemuan yang berlangsung alot di Kantor Dishub Kota Blitar, pada Senin (9/9/2019) sore, perwakilan PT KAI Daop 7 Madiun menegaskan penutupan akses ruas Jalan Nias yang bersilangan dengan jalur kereta api dari kendaraan roda empat telah sesuai prosedur dan dilakukan demi keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.
“Kami justru ingin sekalian melepas palang pintu perlintasan juga karena selama ini palang perlintasan itu dipasang oleh PT KAI dan dioperasikan oleh satu petugas yang sama dengan petugas yang menjaga palang di perlintasan jalur kereta api di Jalan Ahmad Yani,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko usai pertemuan tersebut.
Ixfan mengatakan penutupan akses kendaraan roda empat untuk melewati perlintasan tersebut akan mengurangi resiko keamanan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan warga Kelurahan Sananwetan, PT KAI Daop 7 Madiun, pihak kepolisian, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar.
Pada Minggu siang (8/9/2019), sejumlah petugas PT KAI Daop 7 Madiun memasang empat patok beton di ruas Jalan Nias yang bersilangan dengan jalur kereta api untuk menutup akses bagi kendaraan roda empat melintas di perlintasan tersebut.
Keputusan itu diambil menyusul terjadinya insiden lokomotif kereta api menemper palang pengaman perlintasan kereta api di jalan tersebut akibat ditabrak sebuah mobil pick up saat palang dalam posisi menutup pada Sabtu (7/9/2019).
Ixfan mengatakan kejadian serupa di perlintasan Jalan Nias telah berulang kali sehingga keputusan tersebut sesuai prosedur diambil oleh PT KAI.
Dia juga mengingatkan, pada dasarnya PT KAI berwenang melakukan pengamanan perjalanan kereta api. Pada perlintasan sebidang atau persilangan antara jalan dengan jalur kereta api, jelasnya, urusan keamanan pengguna jalan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak lain dalam hal ini jajaran pemerintah daerah.
Baca Juga: Perlintasan KA di Jalan Nias Blitar Hanya untuk Motor, Pemilik Mobil Protes
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono mengakui yang dilakukan PT KAI Daop 7 Madiun sudah sesuai dengan undang-undang perjalanan kereta api dan harus dimaklumi. Terlebih, ujar Priyo, palang pintu, sirine, dan sinyal di perlintasan Jalan Nias tersebut dipasang oleh PT KAI sendiri.
“PT KAI akan mencabut palang pintu perlintasan di Jalan Nias. Namun kami menyampaikan permohonan agar PT KAI jangan mencabut dulu palang perlintasan tersebut sampai kami dari Dishub dapat menyiapkan pengaman pengganti,” ujar Priyo.
Priyo mengatakan pihaknya mengupayakan agar ruas Jalan Nias yang bersilangan dengan jalur kereta api akan bisa dilalui kembali oleh kendaraan roda empat. Namun, ujarnya, masyarakat diminta untuk bersabar dulu.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta