SuaraJatim.id - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 74 ekor burung berbagai jenis senilai Rp 1 miliar yang dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan menuju Surabaya, Jawa Timur.
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi mengatakan bahwa perdagangan satwa secara ilegal ini dibongkar pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas yang tengah melakukan pemeriksaan ke dalam Kapal KM Dharma Rucitra VII dari Makassar menemukan sebanyak 74 ekor burung tanpa dokumen.
Satwa itu disembunyikan pada kabin truk belakang sopir bernomor polisi DD 9997 PA. Sementara truk kedua bernopol DD 8624 KJ menempatkan satwa di belakang sopir di kolong sasis bawah.
"Atas kerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan informasi masyarakat, kami berhasil menemukan 74 burung yang dilindungi. Burung itu dikirim dari Makassar ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Musyaffak, Selasa (10/9/2019).
Burung yang akan diperdagangkan tersebut dari berbagai jenis, diantaranya jenis Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktia Jambul Jingga, Kakaktia Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling, Bilbong, Tuwo dan jenis lainnya. Namun dari 74 burung 5 ekor diantaranya dalam keadaan mati.
"Dari 74 burung ini sudah mati 5 ekor. Mungkin kurang nafas atau gimana dan itu yang harganya 50jutaan
Musyaffak mengatakan, burung-burung ini dinyatakan terancam punah.
Burung ini harganya kisaran puluhan juta, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. Menurutnya, apabila ditotal secara keseluruhan sebesar Rp 1 Miliar.
"Kalau di hitung rata-rata dengan harga kisaran seperti itu totalnya mencapai Rp 1 Miliar," jelasnya.
Musyaffak menyebut jika penerima burung akan di proses. Pengirim satwa juga dikatakan satu orang yang saat ini dalam pemeriksaan kepolisian. Pelaku pengiriman satwa ilegal dikenakan Pasal 6 UU 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Baca Juga: Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores
"Peran masyarakat sangat penting dalan berpartisipasi mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan serta penggagalan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal. Saya apresiasi dan berharap kedepan peran tersebut dapat ditingkatkan untuk bersama-sama melindungi kekayaan hayati kita," tandasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI