Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 September 2019 | 17:54 WIB
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Wimbo Ernanto (merah). [Suara.com/Arry Saputra]

"Rata-rata sama saja ngurusnya seperti pengurusan caleg, Karena banyak SD yang di marger, syaratnya SD SMP SMA lima lembar di legalisir sampai ijazah terakhir. Untuk yang memang belum jadi itu fotokopi dikirimkan, karena waktu mepet tapi tetap dalam pengurusan," ujar Wimbo.

Ia mencontohkan seperti berkas milik pengusaha dan akademisi Sutjipto Joe Angga yang berkas ijazahnya masih belum lengkap. Ia pun telah menyarankan untuk mengurusnya di Kantor Dinas Pendidikan.

"Sutjipto ini belum lengkap, dia kesulitan di ijazah. Berkasnya yang hilang kami sarankan kalau yang hilang ngurus ijazah di Dinas Pendidikan," jelasnya.

Wimbo menerangkan, masyarakat yang mendaftar di PDI Perjuangan Surabaya animonya sangat luar biasa meski sistem penjaringannya tertutup. Berkas yang harus dikumpulkan pun banyak dan wajib untuk dilengkapi.

Baca Juga: Warga NU Disebut Jadi Penentu Pilkada Surabaya 2020

"Jadi ada penempatan ijazah sampai SD. Jangan sampai ada permasalahan di tempat tempat lain," tuturnya.

Karena menurut Wimbo, pernah suatu kejadian calon pendaftar yang maju jadi calon gubernur dari partai lain terkendala ijazah di pertengahan dan harus didiskualifikasi. Hal itu yang menjadi kacamata PDI untuk tidak terjadi di partainya.

"Tentu kita tidak menginginkan itu, dan yang paling penting di PDI harus melaporkan LHKPN. Dia (calon) sudah harus melampirkan kekayaannya ke KPK lalu SKCK surat keterangan tidak dipidana dan yang terpenting bebas narkoba. Surat narkoba dari rumah sakit pemerintah atau BNN," jelasnya.

Kelengkapan berkas itu lah yang menjadi komitmen PDI Perjuangan untuk bisa memberikan calon pemimpin yang terbaik di Kota Surabaya.

"Ini justru komitmen kita menyajikan yang terbaik bagi kota Surabaya. Karena PDI berkomitmen mengajukan putra atau putri terbaik untuk memimpin suatu daerah," ujarnya.

Baca Juga: Peserta Kontestasi Pilwalkot Surabaya Paling Banyak Lima Paslon

Kontributor : Arry Saputra

Load More