Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Jum'at, 13 September 2019 | 20:32 WIB
Ular yang dilempar ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. (istimewa)

SuaraJatim.id - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pernyataan Kapolda Jawa Timur yang mencap hoaks kabar teror ular ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (9/9/2019) lalu keliru.

Federasi Kontras Andy Irfan Junaeddi mengatakan polisi tidak mungkin tak tahu kasus tersebut. Menurutnya intelejen selalu mengawasi asrama sejak peristiwa pengepungan 19 Agustus 2019.

"Tidak mungkin polisi tidak tahu soal ini, karena di asrama itu intel mengintai setiap hari, ada yang pakai teropong dan sebagainya," kata Andy Irfan di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

KontraS juga mengaku telah menjembatani mahasiswa Papua untuk menyampaikan informasi ke pihak kepolisian, namun hingga kini tidak ada respon serius.

Baca Juga: Demo Pro Revisi UU KPK Ricuh, Tak Ada Massa yang Diamankan Polisi

"Jadi waktu kita mendengar informasi tentang adanya ular itu kan teris kemudian dikirimkan secara via telpon ke beberapa teman ke kepolisian, kami tidak membuat laporan resmi memang, tapi saya kira itu menjadi tidak penting karena polisi tahu tentang informasi itu, ternyata polisi tidak melakukan upaya penindakan, minimal mengambil keterangan ke teman-teman ke asrama papua, itu ular apa," jelasnya.

KontraS kemudian berinisiatif menyampaikan informasi ke polisi karena mahasiswa Papua masih enggan berurusan dengan kepolisian karena masih trauma.

"Bukan soal percaya atau tidak dengan polisi, tetapi teman-teman di asrama papua merasa bahwa berhubungan dengan pihak kepolisian itu sebuah beban ketemu sama polisi itu sudah membuat trauma," ucap Andy.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan berharap warga Papua yang ada di asrama bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian agar kasus ini bisa segera terungkap.

"Kami nyatakan itu hoaks (isu teror ular). Kami belum bisa konfirmasi, belum bisa mengetahui. Kalau ada laporan kami proses. Kami minta bukti-buktinya," ujar Luki, Senin (9/9/2019) malam.

Baca Juga: Mantan Aktivis yang Dicari ICW Berharap UU KPK Lebih Baik Usai Direvisi

Load More