SuaraJatim.id - Tiga Warga di Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, Jawa Timur meninggal usai pesta miras oplosan pada Sabtu (14/9/2019) malam. Salah satu korban, Warnu (65) dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat pada Selasa (17/9/2019).
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, ketiga korban meninggal dengan rentang waktu cukup berdekatan. Korban pertama yang meninggal adalah Agus Triswanto (38). Ia diketahui tak bernyawa di kamarnya pada Senin siang (16/9/2019). Keesokan harinya, Afarizal (25) dan terbaru adalah Warnu (65) yang langsung dimakamkan sekitar pukul 10.45 WIB tadi.
Keponakan Warnu, Sucipto mengatakan pesta miras oplosan digelar saat kegiatan kerja bakti warga menyambut bersih desa pada Sabtu malam lalu (14/9/2019). Keesokan harinya, korban Warnu mengeluhkan sakit pada bagian dadanya.
"Katanya dada terasa panas. Sejak minggu tidur terus," katanya saat ditemui di rumah duka.
Sementara itu, Lurah Mojolangu Bambang Mujiono membenarkan adanya aktivitas minum miras yang diduga oplosan, setelah mengorek informasi dari warga dan staf kelurahan. Namun, ia membantah kabar kegiatan minum miras sudah menjadi tradisi.
"Tradisi sih enggak, kalau beberapa memang ada yang (suka) minum sendirian di rumah ada," kata Bambang.
Ia melanjutkan, dari informasi yang dihimpun dari beberapa warga, ada beberapa orang ikut minum miras saat persiapan atau kerja bakti untuk kegiatan bersih desa, Sabtu malam (14/9/2019). Mereka kemudian minum miras yang dikabarkan oplosan.
"Bukan pesta sih, kebetulan ngumpul dalam rangka persiapan (bersih desa) Garebek suro. Ya ada yang masang terop, panggung dan lain-lainnya," sambungnya.
Hingga berita ini ditayangkan, dikabarkan ada sembilan korban lainnya sedang dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Baca Juga: Minum Miras Oplosan Campur Ethanol Lima Orang Tewas di Solo
Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan memang telah ada indikasikan tewasnya tiga orang warga Kelurahan Mojolangu akibat miras oplosan. Namun, untuk memastikan itu, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban.
"Kami mintakan laboratorium forensik untuk menguji urin dan darah dari beberapa korban yang masih di RS (rumah sakit)," kata Dony kepada awak media di Mapolres Malang Kota.
Polisi telah membentuk dua tim khusus. Tim pertama melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara. Tim ini telah melaporkan sementara bahwa telah ditemukan beberapa botol kemasan diduga wadah miras. Namun dalam kondisi kosong.
"Tim kami juga mencari dan melakukan razia beberapa lokasi yang dicurigai dan diinformasikan masyarakat sering terjadinya transaksi pembelian miras," sambung dia.
Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk melakukan operasi atau razia rutin peredaran miras.
"Kami juga koordinasi dengan wali kota menguatkan kegiatan operasi rutin. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian ini," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun