SuaraJatim.id - Tiga Warga di Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, Jawa Timur meninggal usai pesta miras oplosan pada Sabtu (14/9/2019) malam. Salah satu korban, Warnu (65) dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat pada Selasa (17/9/2019).
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, ketiga korban meninggal dengan rentang waktu cukup berdekatan. Korban pertama yang meninggal adalah Agus Triswanto (38). Ia diketahui tak bernyawa di kamarnya pada Senin siang (16/9/2019). Keesokan harinya, Afarizal (25) dan terbaru adalah Warnu (65) yang langsung dimakamkan sekitar pukul 10.45 WIB tadi.
Keponakan Warnu, Sucipto mengatakan pesta miras oplosan digelar saat kegiatan kerja bakti warga menyambut bersih desa pada Sabtu malam lalu (14/9/2019). Keesokan harinya, korban Warnu mengeluhkan sakit pada bagian dadanya.
"Katanya dada terasa panas. Sejak minggu tidur terus," katanya saat ditemui di rumah duka.
Sementara itu, Lurah Mojolangu Bambang Mujiono membenarkan adanya aktivitas minum miras yang diduga oplosan, setelah mengorek informasi dari warga dan staf kelurahan. Namun, ia membantah kabar kegiatan minum miras sudah menjadi tradisi.
"Tradisi sih enggak, kalau beberapa memang ada yang (suka) minum sendirian di rumah ada," kata Bambang.
Ia melanjutkan, dari informasi yang dihimpun dari beberapa warga, ada beberapa orang ikut minum miras saat persiapan atau kerja bakti untuk kegiatan bersih desa, Sabtu malam (14/9/2019). Mereka kemudian minum miras yang dikabarkan oplosan.
"Bukan pesta sih, kebetulan ngumpul dalam rangka persiapan (bersih desa) Garebek suro. Ya ada yang masang terop, panggung dan lain-lainnya," sambungnya.
Hingga berita ini ditayangkan, dikabarkan ada sembilan korban lainnya sedang dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Baca Juga: Minum Miras Oplosan Campur Ethanol Lima Orang Tewas di Solo
Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan memang telah ada indikasikan tewasnya tiga orang warga Kelurahan Mojolangu akibat miras oplosan. Namun, untuk memastikan itu, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban.
"Kami mintakan laboratorium forensik untuk menguji urin dan darah dari beberapa korban yang masih di RS (rumah sakit)," kata Dony kepada awak media di Mapolres Malang Kota.
Polisi telah membentuk dua tim khusus. Tim pertama melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara. Tim ini telah melaporkan sementara bahwa telah ditemukan beberapa botol kemasan diduga wadah miras. Namun dalam kondisi kosong.
"Tim kami juga mencari dan melakukan razia beberapa lokasi yang dicurigai dan diinformasikan masyarakat sering terjadinya transaksi pembelian miras," sambung dia.
Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk melakukan operasi atau razia rutin peredaran miras.
"Kami juga koordinasi dengan wali kota menguatkan kegiatan operasi rutin. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian ini," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana