Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 September 2019 | 16:47 WIB
Mahasiswa mengepung pintu belakang DPR RI, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

SuaraJatim.id - Poster seruan aksi turun ke jalan di Surabaya beredar di media sosial. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya rencananya akan mengikuti aksi besar-besaran pada Kamis (26/9/2019) untuk menggeruduk kantor DPRD Jatim.

Suara.com mencoba menghubungi beberapa pihak perguruan tinggi di Surabaya untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Sebanyak tiga perguruan tinggi di Surabaya menjawab seruan aksi itu. Di antaranya Universitas Airlangga (Unair), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS).

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Surabaya, Suko Widodo mengatakan bahwa tidak ada larangan dan tidak ada instruksi dari pihak kampus.

"Tidak ada larangan dan tidak ada instruksi. Karena itu merupakan ekspresi personal mahasiswa," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Demo ke DPR Naik KRL, Mahasiswa Membludak Turun di Stasiun Palmerah

Pihak kampus hanya berpesan kepada para mahasiswa yang akan berangkat aksi untuk tetap sesuai dengan jalurnya. Tidak melanggar aturan hukum dan mengganggu ketertiban.

"Yang penting jangan melanggar aturan hukum. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum," pesannya.

Rektor Uinsa Surabaya, Masdar Hilmy juga menyampaikan hal yang sama. Ia mempersilahkan mahasiswanya untuk turun ke jalan, karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

"Saya tidak perlu mengeluarkan sikap resmi. Turun ke jalan bagi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Monggo-monggo saja," kata dia.

Mengenai seruan aksi tersebut, pihaknya secara tidak langsung sudah berkomunikasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ia juga berpesan saat menjalankan aksi menjaga ketertiban dan tidak anarkis.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Rusuh!

"Saya berpesan agar aspirasi disuarakan secara baik, legal, dan bertabggungjawab, menjaga sopan santun, tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis," ucapnya.

Load More