SuaraJatim.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa menyusul adanya rencana aksi serentak penolakan RKUHP dan UU KPK di Kota Pahlawan tersebut.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan membenarkan adanya edaran tersebut. Ikhsan mengemukakan surat tersebut berlaku bagi seluruh sekolah yang ada di Kota Surabaya.
"Kami minta kepada masing-masing sekolah untuk mengarahkan siswa belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing," ujarnya, Rabu (25/9/2019) malam.
Diakui Ikhsan, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi bagi keselamatan siswa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kami sudah layangkan surat edaran (libur) yang dikirimkan ke sekolah-sekolah," katanya.
Dalam surat berkop Dinas Pendidikan nomor 420/11482/436.7.1/2019 disebutkan adanya imbauan dari Kepala Dispendik untuk menyelenggarakan peserta didik belajar di rumah masing-masing.
Berikut isi imbauan surat tertanggal 25 September 2019.
Sehubungan dengan adanya kegiatan unjuk rasa pada hari kamis 26 September 2019 bersama ini diminta kepada saudara mengarahkan peserta didik untuk belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing.
Demikian pemberitahuan ini disampiakan untuk dilaksanakan dan dipedomani dengan baik. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Baca Juga: Beda Aksi Mahasiswa 1998 dengan 2019: Gembira Ria Lawan Penguasa
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Meninggal dalam Aksi Mahasiswa di Solo
-
Aksi Mahasiswa di Gedung DPR, Rektor UI Sampaikan Imbauan Ini
-
Unesa: Aksi Mahasiswa di Luar Tanggung Jawab Institusi
-
Aksi Mahasiswa di Tasikmalaya, Gapura DPRD Roboh dan Kaca Gedung Pecah
-
Beredar Seruan Aksi Mahasiswa, Unair: Monggo-monggo Saja
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital