Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 26 September 2019 | 13:10 WIB
Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat menaikki mobil komando saat aksi Surabaya Menggugat. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Ketua DPRD Jatim Kusnadi akhirnya menuruti permintaan mahasiswa pengunjuk rasa yang menginginkan kehadirannya di tengah-tengah para demontran. Kusnadi datang bersama anggotanya dan dikawal pihak kepolisian.

Sesampainya di kerumunan massa, Kusnadi diminta menaiki mobil komando mahasiswa  yang digunakan untuk orasi. Setelah berada di atas mobil, Kusnadi disambut ucapat selamat oleh salah satu orator.

"Selamat, anda telah menipu rakyat," sambut orator dari Himpunan Mahasiswa Islam, di depan Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (26/9/2019) siang.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat menaikki mobil komando saat aksi Surabaya Menggugat. (Suara.com/Achmad Ali).

Setelah mengucapkan selamat, mahasiswa menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga: Anak STM Surabaya Diringkus Polisi karena Aksi Corat-coret di Jalanan

Dia meminta agar Presiden Jokowidodo menerbitkan Perpu pengganti Undang-undan KPK.

"Kami meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu, pengganti UU KPK, apakah Bapak Kusnadi sepakat," tanya orator.

Pertanyaan yang disampaikan orator langsung dijawab Kusnadi. Namun jawabannya ternyata tidak memuaskan mahasiswa sehingga membuat kecewa. Mahasiwa pun meneriaki Ketua Dewan dengan kata "Penipu".

"Kami tidak punya wenang untuk itu. Kami hanya bisa menampung aspirasi yang akan kami sampaikan," ucap Kusnadi.

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa masih berlanjut. Jumlah massa semakin banyak. Pantauan Suara.com, jumlah demonstran sudah di angka ribuan.

Baca Juga: Disebut Provokator Demo di Surabaya, Polisi Bekuk 4 Orang Termasuk Anak STM

Untuk diketahui, saat ini unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa gabungan di DPRD Jatim tengah berlangsung. Gelombang mahasiswa terus berdatangan memenuhi Jalan Indrapura depan kantor DPRD Jatim.

Sesuai agenda, massa yang mengatasnamakan aliansi Kekuatan Sipil ini menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial. Di antaranya adalah RUU KPK, RUU KUHPidana.

Kontributor : Achmad Ali

Load More