SuaraJatim.id - Gara-gara tak tahan melihat paras ayu seorang mahasiswi cantik, seorang pemuda 20 tahun bernama Ibnu, warga Desa Medokan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Sebabnya, Ibnu yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan nekat jadi 'begal payudara' mahasiswi incarannya itu.
Ibnu diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran diduga menjadi begal payudara. Pemuda itu melakukan aksi mesumnya di wilayah Perumahan Kertajaya Indah, Surabaya.
Sementara korban diketahui adalah seorang mahasiswi berusia 24 tahun berinisial GQ. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya untuk membeli makanan di food court, Keputih pada hari Rabu (25/9/2019) pukul 19.30 WIB.
Kemudian, pelaku berpapasan dengan korban di Perumahan Kertajaya Indah Regency. Melihat paras korban yang cantik, Ibnu kepincut dan tangan jahilnya menyasar ke bagian dada korban.
Sebelum melakukan aksi mesumnya, korban sempat dipanggil berulang kali oleh pelaku. Namun tak kunjung merespon. Hingga akhirnya diberhentikan dan tindakan tak terpuji pun dilakukan oleh Ibnu.
“Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya,” kata Ibnu di Mapolrestabes Surabaya saat menjelaskan kronologi sebelum melakukan tindakan cabul ke korban, dilansir Beritajatim.com, Sabtu (28/9/2019).
Namun sapaan Ibnu bertepuk sebelah tangan. Karena korban justru merespon dengan nada kesal. Sampai akhirnya Ibnu melakukan tindakan tak senonoh.
“Saya lihat bagian dadanya langsung kepincut dan seketika itu langsung saya colek,” kata Ibnu.
Korban pun langsung ketakutan, dia berteriak minta tolong. Walhasil, teriakan kencang itu didengar oleh satpam perumahan tersebut. Seketika itu, Ibnu berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Dari Pirang hingga Botak, Buronan Begal Payudara Masih Berkeliaran
Sedangkan korban bersama adiknya dan satpam perumahan melakukan pengejaran. Dibantu pengendara yang melintas, Ibnu akhirnya berhasil dilumpuhkan. Dia sempat diamankan di Pos Satpam perumahan tersebut. Sampai akhirnya korban diberi saran agar langsung membuat laporan ke polisi.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus jambret dua tahun lalu. Namun kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.
“Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi cabul tersebut. Sekali pegang, langsung kabur,” katanya.
Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. Dia dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Ibnu Colek Payudara Mahasiswi: Mbak, Boleh Minta Nomor Teleponnya?
-
Mahasiswi Konvoi Demo dengan Mobil Sport, Netizen: Titisan Inces Syahrini
-
Sekap dan Aniaya Satu Remaja, Polisi Ringkus 9 Pelaku Geng Jawara Kampung
-
BEM SI Tolak Temui Presiden Jokowi, BEM Unair Siap Berdialog
-
Semburan Lumpur di Perumahan Kutisari Surabaya Semakin Membesar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya
-
Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk