SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang siswa SMA dan SMK ikut bergabung dengan aksi unjukrasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU KPK serta beberapa rancangan undang-undang, Snein (30/9/2019) besok.
Khofifah mengatakan pihaknya akan ikut menyosialisasikan surat edaran berisi larangan siswa SMA, SMK dan sederajat turut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Kita akan sampaikan ke SMA dan SMK, karena SMA dan SMK kan di bawah koordinasi Pemprov. Besok (Senin, 30/9/2019) adalah hari efektif kegiatan belajar-mengajar," ujar Khofifah kepada wartawan di GOR Lembu Peteng Tulungagung, Minggu (29/9/2019).
Khofifah menolak istilah akan adanya sweeping ke sekolah-sekolah di Jawa Timur besok (Senin) dan memilih istilah 'menyosialisasikan' surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang larangan anak SMA dan sekolah sederajat ikut aksi unjuk rasa.
Menurutnya, surat edaran nomor 19/2019 yang dikeluarkan pada 27 September tersebut telah sejalan dengan undang-undang perlindungan anak dan dua Permendikbud yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Semua intinya bagaimana anak (siswa) terlindungi baik di kelas maupun di luar kelas. Kepala sekolah juga harus melakukan pengawasan. Orang tua juga. Surat edaran ini jelas bermaksud bagaimana anak terhindar dari kemungkinan menjadi korban kekerasan (dalam aksi unjuk rasa)," jelasnya.
Namun Khofifah tidak menjawab apakah akan ada sanksi bagi siswa yang mengikuti unjuk rasa atau sanksi bagi sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti unjuk rasa.
Dia hanya menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait terutama di Kota Surabaya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah dan menemukan sejumlah siswa tidak masuk kelas pada hari-hari terjadinya gelombang demonstrasi di Surabaya dan kota-kota lain di Jawa Timur.
"(Di Surabaya) ada tiga yang tidak masuk dan ternyata sakit. Tapi memang ada juga yang kedapatan mengikuti unjuk rasa. Mereka sudah diundang dan disampaikan (kepada mereka) bahwa ini tidak dibenarkan," ujarnya.
Baca Juga: Kesaksian Mahasiswa Pendemo saat Lihat Massa Anak STM Bergerak ke DPR
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok
-
Mahasiswa Korban Tabrak Baraccuda Ditawari Jadi Anak Angkat Kapolda Sulsel
-
16 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di Magelang
-
Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru
-
Soal Kekerasan Kepada Mahasiswa, Wasekjen Demokrat Minta Kapolri Mundur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak