SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang siswa SMA dan SMK ikut bergabung dengan aksi unjukrasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU KPK serta beberapa rancangan undang-undang, Snein (30/9/2019) besok.
Khofifah mengatakan pihaknya akan ikut menyosialisasikan surat edaran berisi larangan siswa SMA, SMK dan sederajat turut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Kita akan sampaikan ke SMA dan SMK, karena SMA dan SMK kan di bawah koordinasi Pemprov. Besok (Senin, 30/9/2019) adalah hari efektif kegiatan belajar-mengajar," ujar Khofifah kepada wartawan di GOR Lembu Peteng Tulungagung, Minggu (29/9/2019).
Khofifah menolak istilah akan adanya sweeping ke sekolah-sekolah di Jawa Timur besok (Senin) dan memilih istilah 'menyosialisasikan' surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang larangan anak SMA dan sekolah sederajat ikut aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Kesaksian Mahasiswa Pendemo saat Lihat Massa Anak STM Bergerak ke DPR
Menurutnya, surat edaran nomor 19/2019 yang dikeluarkan pada 27 September tersebut telah sejalan dengan undang-undang perlindungan anak dan dua Permendikbud yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Semua intinya bagaimana anak (siswa) terlindungi baik di kelas maupun di luar kelas. Kepala sekolah juga harus melakukan pengawasan. Orang tua juga. Surat edaran ini jelas bermaksud bagaimana anak terhindar dari kemungkinan menjadi korban kekerasan (dalam aksi unjuk rasa)," jelasnya.
Namun Khofifah tidak menjawab apakah akan ada sanksi bagi siswa yang mengikuti unjuk rasa atau sanksi bagi sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti unjuk rasa.
Dia hanya menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait terutama di Kota Surabaya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah dan menemukan sejumlah siswa tidak masuk kelas pada hari-hari terjadinya gelombang demonstrasi di Surabaya dan kota-kota lain di Jawa Timur.
"(Di Surabaya) ada tiga yang tidak masuk dan ternyata sakit. Tapi memang ada juga yang kedapatan mengikuti unjuk rasa. Mereka sudah diundang dan disampaikan (kepada mereka) bahwa ini tidak dibenarkan," ujarnya.
Baca Juga: Unggah Video Pelukis Anak STM, Politikus Demokrat Beri Pesan ke Wiranto
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
-
Rekomendasi Alat Pelindung Diri untuk Demo Mahasiswa: Lindungi Diri dari Gas Air Mata
-
Drama di DPR! Menkumham Dicegat Mahasiswa saat Demo RUU TNI
-
Aksi Ruwatan Kepala Daerah di Akmil Magelang Berujung Represi Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka
-
Respons Mahasiswa soal Tudingan 'Mahasewa' karena Demo Indonesia Gelap
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit