SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang siswa SMA dan SMK ikut bergabung dengan aksi unjukrasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU KPK serta beberapa rancangan undang-undang, Snein (30/9/2019) besok.
Khofifah mengatakan pihaknya akan ikut menyosialisasikan surat edaran berisi larangan siswa SMA, SMK dan sederajat turut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Kita akan sampaikan ke SMA dan SMK, karena SMA dan SMK kan di bawah koordinasi Pemprov. Besok (Senin, 30/9/2019) adalah hari efektif kegiatan belajar-mengajar," ujar Khofifah kepada wartawan di GOR Lembu Peteng Tulungagung, Minggu (29/9/2019).
Khofifah menolak istilah akan adanya sweeping ke sekolah-sekolah di Jawa Timur besok (Senin) dan memilih istilah 'menyosialisasikan' surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang larangan anak SMA dan sekolah sederajat ikut aksi unjuk rasa.
Menurutnya, surat edaran nomor 19/2019 yang dikeluarkan pada 27 September tersebut telah sejalan dengan undang-undang perlindungan anak dan dua Permendikbud yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Semua intinya bagaimana anak (siswa) terlindungi baik di kelas maupun di luar kelas. Kepala sekolah juga harus melakukan pengawasan. Orang tua juga. Surat edaran ini jelas bermaksud bagaimana anak terhindar dari kemungkinan menjadi korban kekerasan (dalam aksi unjuk rasa)," jelasnya.
Namun Khofifah tidak menjawab apakah akan ada sanksi bagi siswa yang mengikuti unjuk rasa atau sanksi bagi sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti unjuk rasa.
Dia hanya menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait terutama di Kota Surabaya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah dan menemukan sejumlah siswa tidak masuk kelas pada hari-hari terjadinya gelombang demonstrasi di Surabaya dan kota-kota lain di Jawa Timur.
"(Di Surabaya) ada tiga yang tidak masuk dan ternyata sakit. Tapi memang ada juga yang kedapatan mengikuti unjuk rasa. Mereka sudah diundang dan disampaikan (kepada mereka) bahwa ini tidak dibenarkan," ujarnya.
Baca Juga: Kesaksian Mahasiswa Pendemo saat Lihat Massa Anak STM Bergerak ke DPR
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok
-
Mahasiswa Korban Tabrak Baraccuda Ditawari Jadi Anak Angkat Kapolda Sulsel
-
16 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di Magelang
-
Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru
-
Soal Kekerasan Kepada Mahasiswa, Wasekjen Demokrat Minta Kapolri Mundur
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara
-
Geger di Banyuwangi! Pria Bakar Alquran Pamer di Status WA, Motifnya Bikin Elus Dada
-
50 Murid SMP di Jombang Diare Massal Diduga karena Keracunan MBG
-
Aksi Bejat di Angkot Bojonegoro Viral: Pria 56 Tahun Cabuli Pelajar, Tertangkap Saat Asyik Ngopi