SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang siswa SMA dan SMK ikut bergabung dengan aksi unjukrasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU KPK serta beberapa rancangan undang-undang, Snein (30/9/2019) besok.
Khofifah mengatakan pihaknya akan ikut menyosialisasikan surat edaran berisi larangan siswa SMA, SMK dan sederajat turut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Kita akan sampaikan ke SMA dan SMK, karena SMA dan SMK kan di bawah koordinasi Pemprov. Besok (Senin, 30/9/2019) adalah hari efektif kegiatan belajar-mengajar," ujar Khofifah kepada wartawan di GOR Lembu Peteng Tulungagung, Minggu (29/9/2019).
Khofifah menolak istilah akan adanya sweeping ke sekolah-sekolah di Jawa Timur besok (Senin) dan memilih istilah 'menyosialisasikan' surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang larangan anak SMA dan sekolah sederajat ikut aksi unjuk rasa.
Menurutnya, surat edaran nomor 19/2019 yang dikeluarkan pada 27 September tersebut telah sejalan dengan undang-undang perlindungan anak dan dua Permendikbud yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Semua intinya bagaimana anak (siswa) terlindungi baik di kelas maupun di luar kelas. Kepala sekolah juga harus melakukan pengawasan. Orang tua juga. Surat edaran ini jelas bermaksud bagaimana anak terhindar dari kemungkinan menjadi korban kekerasan (dalam aksi unjuk rasa)," jelasnya.
Namun Khofifah tidak menjawab apakah akan ada sanksi bagi siswa yang mengikuti unjuk rasa atau sanksi bagi sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti unjuk rasa.
Dia hanya menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait terutama di Kota Surabaya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah dan menemukan sejumlah siswa tidak masuk kelas pada hari-hari terjadinya gelombang demonstrasi di Surabaya dan kota-kota lain di Jawa Timur.
"(Di Surabaya) ada tiga yang tidak masuk dan ternyata sakit. Tapi memang ada juga yang kedapatan mengikuti unjuk rasa. Mereka sudah diundang dan disampaikan (kepada mereka) bahwa ini tidak dibenarkan," ujarnya.
Baca Juga: Kesaksian Mahasiswa Pendemo saat Lihat Massa Anak STM Bergerak ke DPR
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok
-
Mahasiswa Korban Tabrak Baraccuda Ditawari Jadi Anak Angkat Kapolda Sulsel
-
16 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di Magelang
-
Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru
-
Soal Kekerasan Kepada Mahasiswa, Wasekjen Demokrat Minta Kapolri Mundur
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo