SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang siswa SMA dan SMK ikut bergabung dengan aksi unjukrasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU KPK serta beberapa rancangan undang-undang, Snein (30/9/2019) besok.
Khofifah mengatakan pihaknya akan ikut menyosialisasikan surat edaran berisi larangan siswa SMA, SMK dan sederajat turut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Kita akan sampaikan ke SMA dan SMK, karena SMA dan SMK kan di bawah koordinasi Pemprov. Besok (Senin, 30/9/2019) adalah hari efektif kegiatan belajar-mengajar," ujar Khofifah kepada wartawan di GOR Lembu Peteng Tulungagung, Minggu (29/9/2019).
Khofifah menolak istilah akan adanya sweeping ke sekolah-sekolah di Jawa Timur besok (Senin) dan memilih istilah 'menyosialisasikan' surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang larangan anak SMA dan sekolah sederajat ikut aksi unjuk rasa.
Menurutnya, surat edaran nomor 19/2019 yang dikeluarkan pada 27 September tersebut telah sejalan dengan undang-undang perlindungan anak dan dua Permendikbud yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Semua intinya bagaimana anak (siswa) terlindungi baik di kelas maupun di luar kelas. Kepala sekolah juga harus melakukan pengawasan. Orang tua juga. Surat edaran ini jelas bermaksud bagaimana anak terhindar dari kemungkinan menjadi korban kekerasan (dalam aksi unjuk rasa)," jelasnya.
Namun Khofifah tidak menjawab apakah akan ada sanksi bagi siswa yang mengikuti unjuk rasa atau sanksi bagi sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti unjuk rasa.
Dia hanya menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait terutama di Kota Surabaya sudah melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah dan menemukan sejumlah siswa tidak masuk kelas pada hari-hari terjadinya gelombang demonstrasi di Surabaya dan kota-kota lain di Jawa Timur.
"(Di Surabaya) ada tiga yang tidak masuk dan ternyata sakit. Tapi memang ada juga yang kedapatan mengikuti unjuk rasa. Mereka sudah diundang dan disampaikan (kepada mereka) bahwa ini tidak dibenarkan," ujarnya.
Baca Juga: Kesaksian Mahasiswa Pendemo saat Lihat Massa Anak STM Bergerak ke DPR
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok
-
Mahasiswa Korban Tabrak Baraccuda Ditawari Jadi Anak Angkat Kapolda Sulsel
-
16 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di Magelang
-
Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru
-
Soal Kekerasan Kepada Mahasiswa, Wasekjen Demokrat Minta Kapolri Mundur
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya