Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Oktober 2019 | 20:41 WIB
EV dan MhU saat berada di Polsek Bubutan Kota Surabaya. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Akhirnya kasus pembuangan mayat orok bayi di Sungai Kalimas Surabaya pada Selasa (17/9/2019) berhasil diungkap petugas kepolisian.

Polisi menangkap EV (23) yang diduga tega membunuh bayinya, setelah dipaksa untuk lahir. Saat proses lahiran, EV dibantu oleh kakek bayi tersebut MhU (59) pada Minggu (15/9/2019).

Kapolsek Bubutan AKP Priyanto menjelaskan keduanya tertangkap pada Kamis (19/9/2019), namun pihak kepolisian masih mencari bukti lainnya, sehingga baru dilakukan gelar perkara pada Selasa (8/10/2019).

"Kami sudah menangkap keduanya, ibu dan kakek dari bayi tersebut. Setelah tim Reskrim Polsek (Bubutan) mencari tahu," ujarnya.

Baca Juga: Kebelet Ingin Buang Hajat, Asnawi Malah Temukan Mayat Bayi dalam Goodie Bag

Dalam kasus ini, Priyanto menjelaskan saat memaksa mengeluarkan janin tersebut, usianya masih enam bulan kandungan.

"MhU ini turut serta membantu EZ, untuk mengeluarkan bayi. Bayi sempat bernafas namun hanya sementara. Mengetahui sudah tak bernafas, berdua mempersiapkan untuk membuang bayinya. Setelah memaksa mengeluarkan bayi, keduanya sudah mempersiapkan untuk membuang di sungai Kalimas," katanya.

Sementara itu, MhU mengatakan terpaksa memaksa orok tersebut dibuang, karena dirinya merasa malu mengetahui anaknya hamil.

"Ya malu, tahu anak hamil di luar nikah. Pacarnya juga enggak mau bertanggung jawab," ucapnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (17/9/2019) sekira pukul 13.30 WIB, di pinggir Sungai Kalimas Jalan Genteng Kali ditemukan mayat bayi yang terbungkus kresek hitam, mengapung di pinggir sungai.

Baca Juga: Tega, Seorang Ibu Buang Bayi Baru Lahir di Hutan!

Seorang Pelapor kemudian menghubungi saksi dan warga sekitar untuk menghubungi dinas terkait. Saat ditemukan, kondisi mayat bayi tersebut diperkirakan berusia kurang lebih setengah tahun. Sementara di kepalanya sudah dikeremuni lalat dan di tubuh bayi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan secara fisik.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More