SuaraJatim.id - Election Visit Program (EVP) 2024 resmi dimulai. Kegiatan yang diikuti oleh 28 negara ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 25-28 November 2024. Pemukulan pentongan yang dilakukan oleh seluruh peserta menandakan dimulainya EVP 2024 itu.
Kegiatan ini biasanya dilaksanakan di Jakarta, namun pada 2024 pertama kali dilakukan di Surabaya.
Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lebih menarik. Sebab, di Jatim ada lima kabupaten/kota yang diikuti calon tunggal. Dari EVP ini, KPU ingin memperlihatkan ke negara-negara lain praktik Pemilu di Indonesia.
“Pilkada di Jatim ini sangat menarik. Pertama, ketiga calon gubernurnya semuanya perempuan. Mereka adalah Luluk Nur Hamidah, Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini. Lalu, Surabaya sebagai Ibu Kota Jatim hanya diikuti oleh calon tunggal,” kata Ketua KPU RI M Afifuddin, Senin (25/11/2024).
Dia mengungkapkan, EVP ini kegiatan rutin setiap Pemilu. KPU selalu mengundang negara-negara sahabat, pemantau, kampus dan para peneliti. “Pemilu di negara lain, kita juga diundang. Ini forum untuk bertukar pikiran dan bertukar pengalaman dari pemilu di setiap negara,” bebernya.
Dalam rangkaian EVP ini, KPU nantinya akan mengajak semua peserta untuk melakukan visit ke beberapa TPS di Surabaya. “Kunjungan ke TPS ini dilakukan besok (hari ini, Red.). Tepat sehari sebelum dilakukan pemungutan suara di setiap TPS tersebut. Di 27 November juga kita ada kunjungan ke beberapa TPS,” bebernya.
Beberapa jam sebelumnya, KPU Jatim meluncurkan data center. Tempat itu untuk memonitor Pilkada serentak 2024. Pusat data ini akan beroperasi sampai 1 Desember 2024. Tempatnya dipusatkan di lantai 23, Hotel Doubletree, Surabaya.
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan, data center ini memuat berbagai informasi Pilkada 2024. Mulai distribusi surat suara, jumlah pemilih, TPS lengkap dengan titik koordinat lokasinya, serta proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Berbagai hal terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 38 kabupaten/kota se-Jatim akan disajikan di data center ini. Termasuk berbagai permasalahan yang muncul di setiap TPS dan daerah," katanya.
Baca Juga: Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
Insan mengungkapkan, data center ini secara resmi mulai beroperasi dan mengupdate data Pilkada serentak mulai 25 November 2024. Data hasil monitoring yang terkumpul di tingkat kecamatan yang terekap di data Center KPU Jatim ini, bisa diakses melalui informasi publik di situs pilkada2024.kpu.go.id.
Proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan semuanya ditargetkan akan selesai pada 1 Desember 2024. Walau sebenarnya berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, rekapitulasi pemungutan suara akan selesai pada 6 Desember 2025.
“Karena, puncak penghitungan surat suara itu ada di kecamatan. Harapannya pada 1 Desember 2024, seluruh proses penghitungan tingkat kecamatan sudah selesai. Kami sudah simulasikan kemarin, seharusnya di tanggal tersebut sudah selesai," terangnya.
“Di 1 Desember nanti, hasil penghitungannya sudah diketahui secara pasti. Ini adalah ikhtiar KPU Jawa Timur dalam menyelenggarakan pilkada di Jawa Timur dengan baik. Serta dapat menyajikan informasi sebaik-baiknya kepada seluruh khalayak di Jawa Timur,” tambahnya.
Informasi yang disajikan oleh data center itu diperoleh dari foto hasil penghitungan setiap TPS di Jatim. “Data itu difoto lalu di-upload ke Si Rekap. Setelah itu, akan direkap kembali oleh tim kami. Total tim yang standby di sini sebanyak 20 orang,” bebernya.
Pilkada kali ini KPU Jatim masih mengandalkan Si Rekap untuk menjadi patokan di data center itu. Hanya saja, platform itu tidak menampilkan grafik perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon). Artinya, Si Cepat ini tidak bisa menjadi rujukan hitungan cepat.
Perhitungan cepat nanti, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyarankan masyarakat selain melihat data center, bisa juga melihat hitung cepat dari lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat. KPU Jatim hanya akan melakukan penghitungan manual secara berjenjang.
“Karena Si Rekap ini tujuannya tidak untuk menghitung cepat. Tetapi memastikan bahwa dokumen di rapat pemungutan dan penghitungan suara itu ter-upload. Untuk hasil perhitungan cepat, bisa dilihat di lembaga survei,” ucapnya.
Saat ini sudah mulai masuk beberapa lembaga yang meminta izin ke KPU untuk melakukan hitung cepat pada 27 November 2024. "Quick count sudah ada yang melapor, ada beberapa yang mengajukan izin," katanya. Sayangnya, Aang belum merinci lembaga survei yang telah diberikan izin.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo