SuaraJatim.id - Tidak hanya tertinggal dari sisi infrastruktur, warga kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, juga kesulitan untuk mengurus identitas kependudukan seperti KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Hal itu sebagaimana disampaikan sejumlah mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep pada Jumat (11/10/2019). Menurut mereka kebijakan pemerintah setempat belum berpihak kepada warga kepulauan.
Tidak adanya sarana yang memungkinkan bagi warga kepulauan dapat mengurus identitas kependudukan di daerahnya langsung membuat mereka harus ke daratan atau Kota Sumenep untuk sekadar mengurus KTP Elektronik, KK atau Akte.
Karena harus ke daratan, maka warga kepulauan harus mengeluarkan biaya cukup besar. Kalau bisa langsung jadi, mungkin tidak akan terlalu memberatkan. Tapi jika harus menunggu atau ada persyaratan yang kurang, maka mereka harus bolak-balik daratan-pulau.
Baca Juga: Kemendagri Minta Kominfo Hapus Foto KTP dan KK di Medsos
Menurut Koordinator Aksi, Muhammad Syafi, warga kepulauan saat akan mengurus identitas kependudukan ke wilayah daratan minimal harus menyiapkan biaya sekitar Rp 500 ribu. Itu bagi warga kepulauan yang tak terlalu jauh dari daratan, seperti Pulau Raas dan Sepudi.
"Kalau dari Pulau Kangean harus menyiapkan biaya antara Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. Bahkan, kalau Pulau Sakala yang secara geografis lebih dekat dengan Sulawesi, biayanya bisa jutaan Rupiah," ungkap dia.
Mereka meminta Pemkab Sumenep untuk segera menganggarkan pengadaan sarana, misalnya yang memungkinkan menerbitkan e-KTP, di masing-masing kepulauan. Sehingga tidak perlu ke daratan dan mengeluarkan biaya besar.
"Kami minta Dispendukcapil memperhatikan persoalan warga kepulauan ketika ingin mengurus identitas kependudukan. Dispendukcapil harus segera menganggarkan untuk pengadaan sarana di masing-masing pulau. Minimal di kantor-kantor kecamatan," tegasnya.
Menyikapi aspirasi mahasiswa, Plt. Kepala Dispendukcapil Sumenep, Abd. Basith mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Namun karena terkait pengadaan sarana sebagaimana diinginkan mahasiswa berkaitan dengan anggaran, maka ada aturan teknis yang perlu diikuti.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Unggah Data KTP dan KK ke Medsos, Ini Akibatnya
Tahun ini, menurut dia sudah ada dua UPT di kepulauan yang telah dilengkapi sarana sebagaimana yang disampaikan mahasiswa. Dua kecamatan dimaksud ialah Gayam dan Arjasa.
"Di dua UPT di kepulauan sudah tersedia sarana untuk kegiatan administrasi kependudukan," katanya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga
-
Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
-
Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai
-
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Praktis dan Hemat Waktu!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan