SuaraJatim.id - Polisi telah memeriksa istri Peltu YNS berinisial FS dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait komentar nyinyir di media sosial terhadap kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto.
Dalam unggahannya, FS juga mendoakan agar Wiranto meninggal dunia.
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan menyampaikan, polisi telah menerapkan hukuman wajib lapor kepada FS.
Selain istri Peltu YNS, kepolisian juga disebut sedang mendalami kasus ini dengan meminta keterangan ahli IT, ahli bahasa, dan ahli tindak pidana.
"Pemeriksaan istrinya (FS) sudah selesai, tapi wajib lapor. Tinggal menunggu pemeriksaan dari para saksi ahli," kata Budi, Senin (14/10/2019).
Namun saat dikonfirmasi hal itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membantah polisi menerapkan wajib lapor kepada FS.
Ia menyatakan, hingga kini, FS masih berstatus sebagai saksi.
"Enggak ada (wajib lapor). Kita periksa masih dalam status saksi dulu mas," kata dia.
Kasus ini bermula ketika FS mengunggah tulisan yang dianggap menyindir kasus penusukan terhadap Wiranto. Atas komentar nyinyir itu, FS dilaporkan atas pelanggaran UU ITE ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Tangis Istri Dandim 1417 Kendari Saat Suami Resmi Dicopot dari Jabatannya
Buntut dari ulah sang istri, Peltu YNS juga terancam dicopot dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.
Dalam kasus ini, Peltu juga terpaksa menjalani penahanan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus
-
Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah
-
Dinilai Hak Pribadi, PAN Sebut Cuitan Hanum soal Wiranto Tak Melanggar
-
Insiden Wiranto Disebut Settingan, Polisi Mulai Usut Cuitan Hanum Rais
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim