Wakos Reza Gautama
Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:26 WIB
pasangan kekasih, tersangka kasus narkoba, menikah di Polres Ngawi. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Pasangan kekasih berinisial ND dan OP melangsungkan akad nikah di Masjid Polres Ngawi pada Jumat, 12 Juni 2026.
  • Pernikahan dilakukan setelah keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Ngawi pada April 2026 atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.
  • Usai prosesi akad nikah, pasangan tersebut harus kembali mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SuaraJatim.id - Pasangan kekasih ini tak pernah menyangka harus mengikat janji suci pernikahan di Masjid Polres Ngawi, Jumat (12/6/2026).

Sekitar pukul 09.30 WIB, ND (31) dan OP (32) melangsungkan akad nikah di hadapan penghulu. Tak ada pesta pora maupun bulan madu.

Begitu kata sah menggema, sepasang kekasih ini harus merelakan tangan mereka kembali diborgol dan melangkah lunglai menuju sel tahanan.

Pernikahan ini adalah potret nyata dari sebuah ironi. ND, pria asal Pangkur, Ngawi, dan kekasihnya OP, wanita asal Wonogiri, harus menelan pil pahit akibat perbuatan mereka sendiri. Mereka menjadi bagian dari pusaran peredaran gelap narkotika.

Jauh sebelum hari ini, ND dan OP sebenarnya telah merancang hari bahagia mereka pada 26 April 2026. Segala persiapan sudah matang.

Namun, tepat sehari sebelum janji itu terucap, maut bagi masa depan mereka datang lebih dulu dalam wujud Satresnarkoba Polres Ngawi.

Sabtu, 25 April 2026, polisi mencegat ND di kawasan Jalan Basuki Rahmat saat ia tengah menanam paket sabu. Tak berhenti di situ, petugas menggeledah rumahnya dan menemukan lebih dari dua ons sabu tersembunyi di dalam lemari. Di sana pula, OP diamankan karena diduga kuat ikut membantu bisnis haram sang kekasih.

"Pasangan ini sebenarnya akan menikah sehari setelah kami tangkap di bulan April lalu. Karena rencana itu gagal, kami fasilitasi pernikahan mereka hari ini di Polres Ngawi," ungkap Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat namun penuh sesak dengan kesedihan. Keluarga kedua mempelai hanya bisa menatap nanar saat melihat pasangan tersebut bersimpuh melakukan ijab kabul di bawah pengawalan ketat petugas.

Baca Juga: Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus

Lamidi, penghulu yang memimpin acara tersebut, tak menampik suasana haru yang menyelimuti masjid.

"Pernikahan ini sempat gagal karena masalah narkoba. Hari ini mereka dinikahkan di sini, namun setelah itu, mereka harus kembali ke dalam sel," ujarnya.

Meski hak sipil mereka untuk menikah telah ditunaikan oleh kepolisian, proses hukum tetap berjalan tanpa ampun. Usai prosesi selesai, keluarga pengantin bergegas meninggalkan Polres dengan wajah tertunduk.

Sementara itu, ND dan OP harus bersiap menghadapi babak baru kehidupan mereka, bukan di rumah baru, melainkan di persidangan. Atas perbuatannya, pasangan pengantin baru ini terancam hukuman penjara di atas 12 tahun.

Load More