Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 16 Oktober 2019 | 05:17 WIB
Luh Komang Ayu menunjukkan bukti laporan di Polda Jatim, Selasa malam (15/10/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Seorang pengacara cantik di Surabaya mendapat intimidasi dan disekap selama kurang lebih tiga jam di salah satu ruang Luxor Pup Surabaya. Penyekapan itu diduga dilakukan orang suruhan mantan manager DJ dari Exotica Management Luxor Pup Surabaya.

Penyekapan pengacara bernama Ni Luh Komang Ayu, SH, MH juga diduga ada peran serta pemilik Exotica Managemen, Heri yang bekerja sama dengan Bayu yang juga seorang DJ dan beberapa orang sewaan.

Kini, kasus penyekapan tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

"Hari ini saya resmi melapor ke Polda Jatim. Yang saya laporkan adalah pemilik Exotica Managemen atas nama Heri. Karena di Luxor Pup saya hanya kenal Heri. Jadi ada dugaan kerja sama dia," terang Ni Luh Komang Ayu, Selasa (15/10/2019) malam.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Kosong, Pasutri Terduga Teroris Dibekuk Densus

Dijelaskan perempuan yang biasa disapa Ayu ini, pada 26 Juni 2019, dia memenuhi undangan ke Luxor Pub. Di tempat itu Ayu juga diminta menampilkan keahliannya sebagai DJ yang sudah lama tidak dipraktekkan.

Usai tampil, tiba-tiba salah satu Dj resident Luxor dibantu beberapa orang berbadan kekar memaksa Ayu untuk menuju ke ruangan khusus. Sampai di ruangan tersebut tiba-tiba, pintu ditutup rapat dan lampu dibiarkan redup sehingga tak bisa melihat secara jelas.

Mendapat perlakuan seperti itu, otomatis Ayu bersama dua asistennya merinding karena khawatir mendapat perlakuan yang tidak diinginkan. Ayu tersadar ketika seseorang yang dikenal mendesak supaya dirinya mencabut laporan ke polisi terkait kasus DJ Monalisa yang sedang ditaganinya.

"Ternyata saya disekap di ruangan gelap itu untuk dipertemukan dengan Heri pemilik Exotica Managemen. Tujuannya supaya saya tidak mendapingi DJ Monalisa sebagai kuasa hukum," ujar Ayu.

Sekitar 3 jam disekap di ruangan gelap tak ber AC, mantan caleg DPRD Jatim dari Partai Demokrat dari Dapil Madura itu akhirnya dilepaskan jelang subuh.

Baca Juga: Suap Proyek Jalan Rp 155 Miliar, KPK Tangkap Kepala BPJN XII Refly Ruddy

Luh Komang Ayu menunjukkan bukti laporan di Polda Jatim, Selasa malam (15/10/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Usai kejadian tersebut, Ayu merasa takut jika keluar kemana-mana sendirian sehingga terpaksa melaporkan kejadian tragis yang dialami tersebut ke Polda Jatim.

"Kasus laporan saya ini sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jatim. Hari ini saya baru saja memenuhi panggilan pemeriksaan," bebernya.

Ia berharap kasus yang menimpa dirinya ini tidak terulang dan terjadi kepada teman-teman seprofesi khususnya advocat perempuan di Indonesia dan memiliki keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan.

"Mudah-mudahan apa yang saya alami ini mampu menginspirasi kaum perempuan khususnya pengacara perempuan untuk lebih berani menegakkan keadilan dan kebenaran di Indonesia," pungkas Ni Luh Komang Ayu di dampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam HAMI Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

Load More