SuaraJatim.id - Seorang lelaki berinisial TS (46) terpaksa harus menginap di hotel prodeo setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya, FJ (36). Aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka setelah tak diizinkan memiliki istri lagi.
Kapolsek Banyuwangi kota, AKP Ali Masduki mengatakan, TS mengaku marah dan memukili FJ karena tidak mau dimadu. Korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang.
"Memang benar ada kejadian ini. Pelaku minta izin ke istri untuk menikah lagi tidak diizinkan. Karena emosi kemudian pelaku menganiaya istrinya," ucap Ali seperti dikutip Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Karena merasa ketakutan, lanjut Ali, akhirnya FJ melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.
“Pelaku mengakui kesalahannya. Kami sebenarnya sudah berupaya untuk melakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi istrinya menolak dan melanjutkan untuk diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, kini pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsekta Banyuwangi. Pelaku dijerat pasal 5 jo pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Solikin Pincang Disabet Celurit Gara-gara Tagih Utang
-
Dongkol Kerap Diejek, Samsuardi Gorok Leher Neneng saat Tertidur
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Kasus Video Viral Bocah Dianiaya di Gang, Polisi: Sudah Naik Tahap Penyidik
-
Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Digerebek Istri Berduaan di Kamar Hotel Surabaya, ASN Pemprov Jatim Terancam 9 Bulan Penjara
-
Geger Potongan Tubuh Manusia di Pantai Kampung Lobster Banyuwangi, Polisi Turun Tangan
-
Komplotan Begal Motor Asal Semarang Tewas Kecelakaan di Tuban, 2 Pelaku Ditangkap
-
3 Fakta Kecelakaan Maut Bus vs Truk Fuso di Banyuwangi, Sopir Tewas di Tempat!
-
Detik-detik Curanmor di Jombang Dihajar Massa, Motor Dibakar Usai Tarawih!