SuaraJatim.id - Seorang lelaki berinisial TS (46) terpaksa harus menginap di hotel prodeo setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya, FJ (36). Aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka setelah tak diizinkan memiliki istri lagi.
Kapolsek Banyuwangi kota, AKP Ali Masduki mengatakan, TS mengaku marah dan memukili FJ karena tidak mau dimadu. Korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang.
"Memang benar ada kejadian ini. Pelaku minta izin ke istri untuk menikah lagi tidak diizinkan. Karena emosi kemudian pelaku menganiaya istrinya," ucap Ali seperti dikutip Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Karena merasa ketakutan, lanjut Ali, akhirnya FJ melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.
“Pelaku mengakui kesalahannya. Kami sebenarnya sudah berupaya untuk melakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi istrinya menolak dan melanjutkan untuk diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, kini pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsekta Banyuwangi. Pelaku dijerat pasal 5 jo pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Solikin Pincang Disabet Celurit Gara-gara Tagih Utang
-
Dongkol Kerap Diejek, Samsuardi Gorok Leher Neneng saat Tertidur
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Kasus Video Viral Bocah Dianiaya di Gang, Polisi: Sudah Naik Tahap Penyidik
-
Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Riau, Sukses Catat Transaksi Rp 1 Triliun Lebih
-
BRI Bersama Danantara Perkuat Pendanaan Lewat Lonjakan CASA
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta