SuaraJatim.id - Seorang lelaki berinisial TS (46) terpaksa harus menginap di hotel prodeo setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya, FJ (36). Aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka setelah tak diizinkan memiliki istri lagi.
Kapolsek Banyuwangi kota, AKP Ali Masduki mengatakan, TS mengaku marah dan memukili FJ karena tidak mau dimadu. Korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang.
"Memang benar ada kejadian ini. Pelaku minta izin ke istri untuk menikah lagi tidak diizinkan. Karena emosi kemudian pelaku menganiaya istrinya," ucap Ali seperti dikutip Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Karena merasa ketakutan, lanjut Ali, akhirnya FJ melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.
“Pelaku mengakui kesalahannya. Kami sebenarnya sudah berupaya untuk melakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi istrinya menolak dan melanjutkan untuk diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, kini pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsekta Banyuwangi. Pelaku dijerat pasal 5 jo pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Solikin Pincang Disabet Celurit Gara-gara Tagih Utang
-
Dongkol Kerap Diejek, Samsuardi Gorok Leher Neneng saat Tertidur
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Kasus Video Viral Bocah Dianiaya di Gang, Polisi: Sudah Naik Tahap Penyidik
-
Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usai Beraksi di Pamekasan, Aksi Ibu dan Anak yang Jadi Otak Pencurian Emas Lintas Provinsi Berakhir
-
Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Surabaya, Khofifah Pesankan Jamaah Jaga Kesehatan
-
SPPG Kaliwates 7 Jember Ditutup Usai Belasan Siswa Tumbang Akibat Keracunan MBG
-
Cemburu Buta Berujung Petaka: Ayah Anak di Pacitan Kompak Siram Air Keras ke Penjual Tempe
-
Tragedi Carok di Kebun Sengon: Duel Berdarah Dua Saudara di Lumajang, Satu Tewas Usai Pulang Ngarit