SuaraJatim.id - Polisi telah menangkap seorang remaja berinisial YAP (25) terkait kasus penganiayaan terhadap Solikin (24), warga Jalan Mesigit, Kelurahan Parteker, Pamekasan, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Andri Setya S.H, MH melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika Solikin menagih utang kepada YAP sebesar Rp 2 juta.
Namun, tanpa disangka, YAP justru tersulut emosi ketika ditagih sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban. Peristiwa ini terjadi di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Selasa (15/10/2019).
“Penganiayaan terhadap korban dilakukan YAP dengan menggunakan sebilah celurit, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian betis kanan dan harus mendapat perawatan medis di RSUD (dr Slamet Martodirdjo) Pamekasan,” kata Kasubag Humas IPTU Nining Dyah saat dikonfirmasi TIMESIndonesia.com--jaringan Suara.com.
Nining menyampaikan persoalan utama dalam kasus penganiayaan tersebut murni akibat persoalan utang piutang.
“Permasalahannya pelaku tidak terima karena selalu ditagih utang Rp 2 juta sehingga tersangka menyuruh korban datang ke TKP dan terjadilah penganiayaan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyitaan barang bukti berupa satu buah celurit sepanjang 40 sentimeter dengan gagang kayu dan sarung celurit warna cokelat di rumah tersangka di Desa Buddagan, Pademawu, Pamekasan.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 Ayat (2) tentang Penganiayaan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Pamekasan, pasca dilakukan penangkapan pada pukul 2.30 WIB dini hari,” ucapnya.
Baca Juga: Serang Polisi Menggunakan Celurit, Dua Kawanan Curanmor Tewas Ditembak
Berita Terkait
-
Dongkol Kerap Diejek, Samsuardi Gorok Leher Neneng saat Tertidur
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Kasus Video Viral Bocah Dianiaya di Gang, Polisi: Sudah Naik Tahap Penyidik
-
Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug
-
Pemilik Warung Disambit Golok Gara-gara Tak Jual Bir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan