SuaraJatim.id - Polisi telah menangkap seorang remaja berinisial YAP (25) terkait kasus penganiayaan terhadap Solikin (24), warga Jalan Mesigit, Kelurahan Parteker, Pamekasan, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Andri Setya S.H, MH melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika Solikin menagih utang kepada YAP sebesar Rp 2 juta.
Namun, tanpa disangka, YAP justru tersulut emosi ketika ditagih sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban. Peristiwa ini terjadi di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Selasa (15/10/2019).
“Penganiayaan terhadap korban dilakukan YAP dengan menggunakan sebilah celurit, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian betis kanan dan harus mendapat perawatan medis di RSUD (dr Slamet Martodirdjo) Pamekasan,” kata Kasubag Humas IPTU Nining Dyah saat dikonfirmasi TIMESIndonesia.com--jaringan Suara.com.
Nining menyampaikan persoalan utama dalam kasus penganiayaan tersebut murni akibat persoalan utang piutang.
“Permasalahannya pelaku tidak terima karena selalu ditagih utang Rp 2 juta sehingga tersangka menyuruh korban datang ke TKP dan terjadilah penganiayaan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyitaan barang bukti berupa satu buah celurit sepanjang 40 sentimeter dengan gagang kayu dan sarung celurit warna cokelat di rumah tersangka di Desa Buddagan, Pademawu, Pamekasan.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 Ayat (2) tentang Penganiayaan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Pamekasan, pasca dilakukan penangkapan pada pukul 2.30 WIB dini hari,” ucapnya.
Baca Juga: Serang Polisi Menggunakan Celurit, Dua Kawanan Curanmor Tewas Ditembak
Berita Terkait
-
Dongkol Kerap Diejek, Samsuardi Gorok Leher Neneng saat Tertidur
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Kasus Video Viral Bocah Dianiaya di Gang, Polisi: Sudah Naik Tahap Penyidik
-
Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug
-
Pemilik Warung Disambit Golok Gara-gara Tak Jual Bir
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara