Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 18:34 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera bersama Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Kasubdit Siber AKBP Cecep Susatiya dan Regional Head Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji menunjukan barang bukti yang disita di Mapolda Jatim pada Jumat (25/10/2019). [Dokumentasi Gojek]

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas cyber patrol Polda Jatim bekerjasama dengan Gojek mencurigai transaksi Go Food di beberapa warung dengan nominal yang mencurigakan.

Setelah ditelusuri, melalui barang bukti dan digital forensik, petugas mendapati adanya akun restoran fiktif diantaranya Terminal Gorengan, Makaroni Sueb RJS dan Cendol Dawet.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Sial Beruntun, Setelah Order Fiktif Rp 660 Ribu Ojol Ini Kehilangan Motor

Load More