SuaraJatim.id - Perempuan berinisial PA ternyata ditarif sangat tinggi oleh mucikarinya. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.
"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan pada Suara.com, Minggu (27/10/2019).
Namun, dari tarif tersebut, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.
"Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari," tegasnya.
Baca Juga: Mucikari Putri Amelia Jadi Tersangka Prostitusi Online
Untuk itu, setelah menetapkan satu mucikari berinisial J jadi tersangka yang diamankan bersama PA dan lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Batu, Malang Jawa Timur, kini Tim Jatanras tengah melakukan pengekaran mucikari yang lain.
"Mucikari J sudah kami tetapkan tersangka. Saat ini kita sedang lakukan pengejaran mucikari di atasnya J," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, PA meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya.
Terutama, PA meminta maaf pada orangtuanya yang gusar karena pemberitaan dirinya telah menjadi viral.
Selama dua hari ini, PA mengakui tidak bisa dihubungi siapa pun, baik keluarga, kerabat maupun teman-temannya karena sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Putri Amelia Minta Maaf Terjerat Prostitusi
Dengan mengenakan topi hitam, kacamata dan masker, mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 itu juga meminta maaf pada yayasan putri pariwisata yang pernah diikutinya.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan