SuaraJatim.id - M Adi Indra Purnama (24), warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap anggota Polres Jombang, karena memerkosa 8 perempuan yang di antaranya adalah anak-anak.
"Tersangka ditangkap diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Azi Pratas Guspitu, seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, Sabtu (2/11/2019).
Dia mengatakan, Adi mengakui telah memperkosa 8 perempuan yang di antaranya masih di bawah umur. Berdasarkan pengakuan tersangka, pihak kepolisian masih mendalami kejadian ini.
Sementara itu, M, satu dari delapan orang yang telah diperkosa Adi, mengatakan pelaku memaksanya untuk berhubungan selayaknya suami istri.
Baca Juga: Terpidana Predator Anak yang Terancam Hukum Kebiri di Mojokerto, Ajukan PK
Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.
Kemudian SS (19) dan SS, keponakan Adi sendiri, turut diperkosa.
Modusnya Adi mengajak jalan-jalan layak suami istri. Kemudian SS menginap di rumahnya Adi.
Saat itulah Adi memaksa keponakan SS untuk berhubungan intim selayaknya suami istri. Peristiwa terjadi pada saat tahun baru 2016.
Lebih lanjut, ia ungkapkan saat ini Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
Baca Juga: Pro Kontra Kebiri Kimia pada Predator Anak, Ini Dampak Jangka Panjangnya!
“Kami masih kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Pengakuan sementara sudah ada delapan korban,” kata di.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak