SuaraJatim.id - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang ayah yang tega menganiaya anak kadungnya sendiri, yang masih bayi berusia lima bulan hingga tewas akibat mengalami luka-luka.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, pelaku adalah Muhamad Juniarto (31) warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Lelaki yang berprofesi sebagai sopir tersebut mengakui memukul bayinya karena kesal.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya itu sebagai bentuk pelampiasan kemarahan. Korban atas nama Andini Ayuningtyas berusia lima bulan," ujar AKBP Pranatal Hutajulu sebagaimana dilansir Antara di Ngawi, Senin (4/11/2019).
Menurut dia, kasus penganiayaan bayi lima bulan itu terungkap setelah warga memandikan jasad bayi malang tersebut. Warga melihat tubuh bayi itu penuh dengan luka memar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena korban terus menangis. Selain itu, pelaku juga dalam keadaan emosi karena habis terlibat pertengkaran dengan sang istri, Dwi Rahayu (27).
Pelaku mengaku memukul korban hingga beberapa kali, yakni di bagian dahi, pelipis, punggung, dan mata korban saat perjalanan dari rumah pelaku tinggal dengan istrinya di Tawun menuju rumah orang tuanya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, pada Minggu (3/11).
Tanpa disadari, pukulannya tersebut membuat bayinya sakit dan meninggal dunia. Bayi Andini sempat dibawa ke Puskesmas Ngawi karena sesak napas sehari setelah dipukul ayahnya. Setelah menjalani perawatan selama setengah jam, bayi malang tersebut meninggal dunia.
Kepala Desa Ngawi Purba Eko Budi membenarkan jika kasus tersebut diketahui melalui laporan wargaya yang curiga dengan kondisi tubuh sang bayi.
"Warga melihat keganjilan. Setelah itu, kami menginformasikan kepada pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan," kata Eko Budi.
Baca Juga: Aniaya Balita 2 Tahun, Ayah di Pontianak Terancam 3,5 Tahun Penjara
Setelah mendapat laporan warga, polisi lalu membawa jasad bayi Andini ke kamar mayat RSUD dr Soeroto Ngawi guna dilakukan visum. Setelah proses visum, jasad bayi Andini dibawa pulang ke rumah asal ayahnya di Desa Ngawi Purba untuk dimakamkan ke tempat pemakamam umum setempat.
Setelah proses pemakaman anaknya, pelaku Muhamad Juniarto diamankan ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 75 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Berita Terkait
-
Gara-gara Tak Mau Tidur, Balita Digebuki Ayah Kandung hingga Babak Belur
-
Aniaya Balita 2 Tahun, Ayah di Pontianak Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Berdamai dengan Tersangka Penganiaya, Tapi Ninoy Belum Cabut Laporan Polisi
-
Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
-
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah