SuaraJatim.id - SS, satri perempuan atau santriwati korban perkosaan Irsono atau Haji Gufron disebut bukan pertama kali diperkosa. Buku diary SS mengungkap jika dia mempunyai hubungan khusus dengabn AS, seorang Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep.
Hal itu dibongkar oleh Erwaniyah (41), istri Gufron yang kini menjadi tersangka kasus perkosaan itu. Menurut dia, suaminya bukan orang pertama yang melakukan hubungan seks dengan SS.
“SS dan AS itu sudah lama pacaran. Teman-teman SS banyak yang tahu itu. Bahkan di buku diary SS juga jelas tertulis kalau mereka ada hubungan khusus. Bahkan sudah tidur bersama seperti suami istri,” kata Erwaniyah, Senin (4/11/2019) kemarin.
Gufron merupakan Ketua Yayasan sebuah pesantren. Sedangkan AS merupakan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di yayasan tersebut. Sedangkan SS merupakan salah satu siswa SMP di yayasan Gufron.
Erwaniyah mengklaim Gufron pernah memanggil AS dan istrinya, kemudian juga memanggil SS.
“Saat bertemu dan dimediasi oleh suami saya itu, baik AS maupun SS mengakui kalau mereka memang ada hubungan khusus. Bahkan mereka mengaku kalau sudah melakukan hubungan suami istri,” ungkap Erwaniyah.
Lalu istri AS berniat meminta cerai dari AS. Namun setelah dimediasi oleh Gufron, mereka batal bercerai.
“Jadi suami saya, pak ji Gufron itu yang membantu merujukkan AS dan istrinya. Lha kok sekarang malah suami saya yang dituduh memperkosa SS. Sedangkan AS masih bebas berkeliaran tanpa jeratan hukum,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan Gufron sebagai tersangka pelaku pencabulan dan pemerkosaan SS, salah satu santrinya. Tersangka diduga telah melakukan aksinya berkali-kali. Salah satunya di kandang ayam. Selain itu di ruang kelas, di rumahnya, serta di hotel.
Baca Juga: Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 81 ayat (1) dan (2) UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI no 35 tahun 2014.
“Kami dari pihak keluarga pak ji Gufron meminta agar polisi berlaku adil. Seharusnya AS yang jelas-jelas punya hubungan khusus dengan SS itu juga ditahan dan diproses hukum. Apalagi AS ini yang lebih awal meniduri SS,” pinta Erwaniyah.
Berita Terkait
-
Istri Kiai Gufron Ungkap Pelaku Lain yang Mencabuli Santriwatinya
-
Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
-
Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Pendeta Perkosa Gadis 14 Tahun Berkali-kali, Akhirnya Bunuh Diri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya