SuaraJatim.id - SS, satri perempuan atau santriwati korban perkosaan Irsono atau Haji Gufron disebut bukan pertama kali diperkosa. Buku diary SS mengungkap jika dia mempunyai hubungan khusus dengabn AS, seorang Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep.
Hal itu dibongkar oleh Erwaniyah (41), istri Gufron yang kini menjadi tersangka kasus perkosaan itu. Menurut dia, suaminya bukan orang pertama yang melakukan hubungan seks dengan SS.
“SS dan AS itu sudah lama pacaran. Teman-teman SS banyak yang tahu itu. Bahkan di buku diary SS juga jelas tertulis kalau mereka ada hubungan khusus. Bahkan sudah tidur bersama seperti suami istri,” kata Erwaniyah, Senin (4/11/2019) kemarin.
Gufron merupakan Ketua Yayasan sebuah pesantren. Sedangkan AS merupakan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di yayasan tersebut. Sedangkan SS merupakan salah satu siswa SMP di yayasan Gufron.
Baca Juga: Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
Erwaniyah mengklaim Gufron pernah memanggil AS dan istrinya, kemudian juga memanggil SS.
“Saat bertemu dan dimediasi oleh suami saya itu, baik AS maupun SS mengakui kalau mereka memang ada hubungan khusus. Bahkan mereka mengaku kalau sudah melakukan hubungan suami istri,” ungkap Erwaniyah.
Lalu istri AS berniat meminta cerai dari AS. Namun setelah dimediasi oleh Gufron, mereka batal bercerai.
“Jadi suami saya, pak ji Gufron itu yang membantu merujukkan AS dan istrinya. Lha kok sekarang malah suami saya yang dituduh memperkosa SS. Sedangkan AS masih bebas berkeliaran tanpa jeratan hukum,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan Gufron sebagai tersangka pelaku pencabulan dan pemerkosaan SS, salah satu santrinya. Tersangka diduga telah melakukan aksinya berkali-kali. Salah satunya di kandang ayam. Selain itu di ruang kelas, di rumahnya, serta di hotel.
Baca Juga: Pesantren Ini Menyimpan Kitab Kuno, Diduga Peninggalan Kerajaan Blambangan
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 81 ayat (1) dan (2) UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI no 35 tahun 2014.
“Kami dari pihak keluarga pak ji Gufron meminta agar polisi berlaku adil. Seharusnya AS yang jelas-jelas punya hubungan khusus dengan SS itu juga ditahan dan diproses hukum. Apalagi AS ini yang lebih awal meniduri SS,” pinta Erwaniyah.
Berita Terkait
-
Istri Kiai Gufron Ungkap Pelaku Lain yang Mencabuli Santriwatinya
-
Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
-
Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Pendeta Perkosa Gadis 14 Tahun Berkali-kali, Akhirnya Bunuh Diri
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib