SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan Kiai Gufron kini memasuki babak baru. Erwaniyah, istri Kiai Gufron, mengungkap adanya pelaku lain yang telah mencabuli santrinya.
Erwaniyah mengatakan, pelaku lain yang juga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial S adalah kepala MI di lembaga yang dipimpin Gufron tersebut. Bahkan, Erwaniyah menyebut nama orang tersebut berinisial AS.
Lebih lanjut, Erwaniyah mengungkapkan AS sempat pisah ranjang dengan istrinya sebab ada orang ketiga yakni S (korban pencabulan kiai Gufron).
Saat dimediasi, kata Erwaniyah, AS mengakui pernah berhubungan layaknya suami istri dengan S. Begitu pula sebaliknya dengan korban S yang juga mengakui hal serupa kepada polisi.
Baca Juga: Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
“Sebelum diisukan dengan suami saya, korban mengaku pernah punya hubungan dengan AS sekitar tahun 2018. Saya tahu ini karena yang memediasi saat itu suami saya, lalu kenapa hanya suami saya yang ditahan,” kata istri Kiai Gufron, Senin (4/11/2019).
Lantaran itu, Erwaniyah meminta Polres Sumenep juga ikut menahan AS. Erwaniyah juga mengatakan, sejak dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut, AS tidak lagi mengajar di MI yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Iman.
“Kami minta polisi juga menjemput paksa AS. Jangan hanya suami saya, sebab AS juga pernah mencabuli korban,” ungkapnya.
Erwaniyah juga menampik suaminya memiliki hubungan dengan korban S. Sebab, perilaku keseharian Kiai Gufron tidak ada perubahan untuknya.
Tak hanya itu, Erwaniyah juga tidak percaya suaminya telah mencabuli santrinya di salah satu hotel di Sumenep. Sebab, saat menjemput S di pondok, suaminya tidak sendirian. Saat itu, kata Erwaniyah, suaminya bersama dua orang, yakni pamannya S dan juga istri pamannya S.
Baca Juga: Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui dan memiliki cukup bukti atas kasus pencabulan tersebut untuk segera melaporkan kepada aparat.
"Silahkan laporkan, apabila ada bukti yang cukup akan kami proses, termasuk isteri Gufron akan diperiksa juga sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Irsono alias Kiai Gufron dijemput paksa Resmob Polres Sumenep karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap santrinya. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (29/10/2019).
Kiai Gufron diduga melakukan pencabulan puluhan kali di berbagai tempat mulai dari ruang Yayasan, Hotel, hingga kandang ayam.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan