SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan Kiai Gufron kini memasuki babak baru. Erwaniyah, istri Kiai Gufron, mengungkap adanya pelaku lain yang telah mencabuli santrinya.
Erwaniyah mengatakan, pelaku lain yang juga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial S adalah kepala MI di lembaga yang dipimpin Gufron tersebut. Bahkan, Erwaniyah menyebut nama orang tersebut berinisial AS.
Lebih lanjut, Erwaniyah mengungkapkan AS sempat pisah ranjang dengan istrinya sebab ada orang ketiga yakni S (korban pencabulan kiai Gufron).
Saat dimediasi, kata Erwaniyah, AS mengakui pernah berhubungan layaknya suami istri dengan S. Begitu pula sebaliknya dengan korban S yang juga mengakui hal serupa kepada polisi.
“Sebelum diisukan dengan suami saya, korban mengaku pernah punya hubungan dengan AS sekitar tahun 2018. Saya tahu ini karena yang memediasi saat itu suami saya, lalu kenapa hanya suami saya yang ditahan,” kata istri Kiai Gufron, Senin (4/11/2019).
Lantaran itu, Erwaniyah meminta Polres Sumenep juga ikut menahan AS. Erwaniyah juga mengatakan, sejak dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut, AS tidak lagi mengajar di MI yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Iman.
“Kami minta polisi juga menjemput paksa AS. Jangan hanya suami saya, sebab AS juga pernah mencabuli korban,” ungkapnya.
Erwaniyah juga menampik suaminya memiliki hubungan dengan korban S. Sebab, perilaku keseharian Kiai Gufron tidak ada perubahan untuknya.
Tak hanya itu, Erwaniyah juga tidak percaya suaminya telah mencabuli santrinya di salah satu hotel di Sumenep. Sebab, saat menjemput S di pondok, suaminya tidak sendirian. Saat itu, kata Erwaniyah, suaminya bersama dua orang, yakni pamannya S dan juga istri pamannya S.
Baca Juga: Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui dan memiliki cukup bukti atas kasus pencabulan tersebut untuk segera melaporkan kepada aparat.
"Silahkan laporkan, apabila ada bukti yang cukup akan kami proses, termasuk isteri Gufron akan diperiksa juga sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Irsono alias Kiai Gufron dijemput paksa Resmob Polres Sumenep karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap santrinya. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (29/10/2019).
Kiai Gufron diduga melakukan pencabulan puluhan kali di berbagai tempat mulai dari ruang Yayasan, Hotel, hingga kandang ayam.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu