SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan Kiai Gufron kini memasuki babak baru. Erwaniyah, istri Kiai Gufron, mengungkap adanya pelaku lain yang telah mencabuli santrinya.
Erwaniyah mengatakan, pelaku lain yang juga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial S adalah kepala MI di lembaga yang dipimpin Gufron tersebut. Bahkan, Erwaniyah menyebut nama orang tersebut berinisial AS.
Lebih lanjut, Erwaniyah mengungkapkan AS sempat pisah ranjang dengan istrinya sebab ada orang ketiga yakni S (korban pencabulan kiai Gufron).
Saat dimediasi, kata Erwaniyah, AS mengakui pernah berhubungan layaknya suami istri dengan S. Begitu pula sebaliknya dengan korban S yang juga mengakui hal serupa kepada polisi.
“Sebelum diisukan dengan suami saya, korban mengaku pernah punya hubungan dengan AS sekitar tahun 2018. Saya tahu ini karena yang memediasi saat itu suami saya, lalu kenapa hanya suami saya yang ditahan,” kata istri Kiai Gufron, Senin (4/11/2019).
Lantaran itu, Erwaniyah meminta Polres Sumenep juga ikut menahan AS. Erwaniyah juga mengatakan, sejak dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut, AS tidak lagi mengajar di MI yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Iman.
“Kami minta polisi juga menjemput paksa AS. Jangan hanya suami saya, sebab AS juga pernah mencabuli korban,” ungkapnya.
Erwaniyah juga menampik suaminya memiliki hubungan dengan korban S. Sebab, perilaku keseharian Kiai Gufron tidak ada perubahan untuknya.
Tak hanya itu, Erwaniyah juga tidak percaya suaminya telah mencabuli santrinya di salah satu hotel di Sumenep. Sebab, saat menjemput S di pondok, suaminya tidak sendirian. Saat itu, kata Erwaniyah, suaminya bersama dua orang, yakni pamannya S dan juga istri pamannya S.
Baca Juga: Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui dan memiliki cukup bukti atas kasus pencabulan tersebut untuk segera melaporkan kepada aparat.
"Silahkan laporkan, apabila ada bukti yang cukup akan kami proses, termasuk isteri Gufron akan diperiksa juga sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Irsono alias Kiai Gufron dijemput paksa Resmob Polres Sumenep karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap santrinya. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (29/10/2019).
Kiai Gufron diduga melakukan pencabulan puluhan kali di berbagai tempat mulai dari ruang Yayasan, Hotel, hingga kandang ayam.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital