SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan Kiai Gufron kini memasuki babak baru. Erwaniyah, istri Kiai Gufron, mengungkap adanya pelaku lain yang telah mencabuli santrinya.
Erwaniyah mengatakan, pelaku lain yang juga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial S adalah kepala MI di lembaga yang dipimpin Gufron tersebut. Bahkan, Erwaniyah menyebut nama orang tersebut berinisial AS.
Lebih lanjut, Erwaniyah mengungkapkan AS sempat pisah ranjang dengan istrinya sebab ada orang ketiga yakni S (korban pencabulan kiai Gufron).
Saat dimediasi, kata Erwaniyah, AS mengakui pernah berhubungan layaknya suami istri dengan S. Begitu pula sebaliknya dengan korban S yang juga mengakui hal serupa kepada polisi.
“Sebelum diisukan dengan suami saya, korban mengaku pernah punya hubungan dengan AS sekitar tahun 2018. Saya tahu ini karena yang memediasi saat itu suami saya, lalu kenapa hanya suami saya yang ditahan,” kata istri Kiai Gufron, Senin (4/11/2019).
Lantaran itu, Erwaniyah meminta Polres Sumenep juga ikut menahan AS. Erwaniyah juga mengatakan, sejak dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut, AS tidak lagi mengajar di MI yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Iman.
“Kami minta polisi juga menjemput paksa AS. Jangan hanya suami saya, sebab AS juga pernah mencabuli korban,” ungkapnya.
Erwaniyah juga menampik suaminya memiliki hubungan dengan korban S. Sebab, perilaku keseharian Kiai Gufron tidak ada perubahan untuknya.
Tak hanya itu, Erwaniyah juga tidak percaya suaminya telah mencabuli santrinya di salah satu hotel di Sumenep. Sebab, saat menjemput S di pondok, suaminya tidak sendirian. Saat itu, kata Erwaniyah, suaminya bersama dua orang, yakni pamannya S dan juga istri pamannya S.
Baca Juga: Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui dan memiliki cukup bukti atas kasus pencabulan tersebut untuk segera melaporkan kepada aparat.
"Silahkan laporkan, apabila ada bukti yang cukup akan kami proses, termasuk isteri Gufron akan diperiksa juga sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Irsono alias Kiai Gufron dijemput paksa Resmob Polres Sumenep karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap santrinya. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (29/10/2019).
Kiai Gufron diduga melakukan pencabulan puluhan kali di berbagai tempat mulai dari ruang Yayasan, Hotel, hingga kandang ayam.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Diduga Pajaki Kasus Sabu hingga Rp100 Juta, Oknum Polisi di Sumenep Diseret ke Propam
-
Bela Teman Berujung Dihajar: Oknum Mahasiswa Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember
-
Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?
-
Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun
-
Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah