SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan Kiai Gufron kini memasuki babak baru. Erwaniyah, istri Kiai Gufron, mengungkap adanya pelaku lain yang telah mencabuli santrinya.
Erwaniyah mengatakan, pelaku lain yang juga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial S adalah kepala MI di lembaga yang dipimpin Gufron tersebut. Bahkan, Erwaniyah menyebut nama orang tersebut berinisial AS.
Lebih lanjut, Erwaniyah mengungkapkan AS sempat pisah ranjang dengan istrinya sebab ada orang ketiga yakni S (korban pencabulan kiai Gufron).
Saat dimediasi, kata Erwaniyah, AS mengakui pernah berhubungan layaknya suami istri dengan S. Begitu pula sebaliknya dengan korban S yang juga mengakui hal serupa kepada polisi.
“Sebelum diisukan dengan suami saya, korban mengaku pernah punya hubungan dengan AS sekitar tahun 2018. Saya tahu ini karena yang memediasi saat itu suami saya, lalu kenapa hanya suami saya yang ditahan,” kata istri Kiai Gufron, Senin (4/11/2019).
Lantaran itu, Erwaniyah meminta Polres Sumenep juga ikut menahan AS. Erwaniyah juga mengatakan, sejak dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut, AS tidak lagi mengajar di MI yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Iman.
“Kami minta polisi juga menjemput paksa AS. Jangan hanya suami saya, sebab AS juga pernah mencabuli korban,” ungkapnya.
Erwaniyah juga menampik suaminya memiliki hubungan dengan korban S. Sebab, perilaku keseharian Kiai Gufron tidak ada perubahan untuknya.
Tak hanya itu, Erwaniyah juga tidak percaya suaminya telah mencabuli santrinya di salah satu hotel di Sumenep. Sebab, saat menjemput S di pondok, suaminya tidak sendirian. Saat itu, kata Erwaniyah, suaminya bersama dua orang, yakni pamannya S dan juga istri pamannya S.
Baca Juga: Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui dan memiliki cukup bukti atas kasus pencabulan tersebut untuk segera melaporkan kepada aparat.
"Silahkan laporkan, apabila ada bukti yang cukup akan kami proses, termasuk isteri Gufron akan diperiksa juga sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Irsono alias Kiai Gufron dijemput paksa Resmob Polres Sumenep karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap santrinya. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (29/10/2019).
Kiai Gufron diduga melakukan pencabulan puluhan kali di berbagai tempat mulai dari ruang Yayasan, Hotel, hingga kandang ayam.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan