Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 07 November 2019 | 09:45 WIB
Jalur Pendakian Kawah Ijen yang sempat ditutup beberapa waktu lalu. [Beritajatim.com]

Meski begitu, Nandang meminta pengunjung mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satunya, wisatawan hanya boleh mendekati Kawah Ijen dalam radius satu kilometer dari.

“Ketentuan ini sesuai dengan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitogasi Bencana Geologi (PVMBG). Ini untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengunjung,” kata Nandang.

Pun pengunjung diimbau untuk selalu berkomunikasi dengan petugas BBKSDA di kawasan TWA Kawah Ijen. Serta diminta kooperatif dengan aturan yang ada.

“Misalnya, jangan membuang puntung rokok sembarangan. Karena ini bisa memicu terjadinya kembali kebakaran hutan. Pengunjung juga kami kenakan kewajiban asuransi untuk mengantisipasi dampak bencana,” katanya.

Baca Juga: Ngeri! Api Masih Menyala Separuh Gunung Ranti Terbakar

Load More