SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan Busani (47) dan anak, Bahar Mario (25) sebagai tersangka kasus pembunuhan Sugiono alias Surono (51) yang jenazahnya disemen cor di bawah lantai musala rumahnya di Desa Sumbersalak, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kedua tersangka melakukan pembunuhan secara berencana yang dilakukan pada akhir Maret 2019 dengan barang bukti sebuah linggis yang diduga digunakan untuk membunuh korban," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal seperti diberitakan Antara, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, korban Surono meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul yakni korban dipukul dengan linggis di pipi dan rahang sebelah kiri hingga hancur, kemudian mengalami pendarahan hebat hingga sesak napas dan darah masuk ke pernapasan hingga korban meninggal dunia.
"Kedua tersangka merencanakan pembunuhan tersebut, namun yang melakukan eksekusi membunuh korban dengan linggis yakni anaknya BR (Bahar Mario) dan istri korban mengetahui kejadian itu," kata dia.
Setelah mengecor jenazah ayahnya di lantai musala, Bahar kemudian menggodol tas dan menjual sepeda motor Surono untuk pergi ke Bali.
"Setelah membunuh bapaknya, tersangka BR membawa tas korban yang berisi uang Rp 6 juta dan sepeda motor korban yang dijualnya sekitar Rp 19 juta, kemudian BR kembali bekerja di Pulau Bali," ungkapnya.
Kedua tersangka awalnya berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik karena istri dan anak korban saling menuduh siapa yang menjadi pelaku pembunuhan Surono.
"Kami memeriksa delapan saksi dalam kasus pembunuhan korban yang jasad dicor di bawah lantai musala di Desa Sumbersalak, sehingga hasil pemeriksaan tersebut mengarah pada dua orang tersangka yakni istri dan anak korban yang sudah kami tahan di Mapolres Jember," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya celana pendek korban, baju korban, sarung korban, seprai, palu, cangkul, dan linggis yang sudah diamankan oleh penyidik Polres Jember.
Baca Juga: Istri dan Anak Bersekongkol, Mayat Dicor di Musala Dilinggis saat Tidur
Alfian menjelaskan kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Jember dihebohkan dengan temuan dugaan identik jasad kerangka manusia yang terkubur dalam cor-coran semen di mushalla yang berada di belakang sebuah rumah yang terletak di Dusun Joruju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Minggu (3/11/2019).
Penemuan itu berawal dari laporan masyarakat adanya warga bernama Sugiono alias Surono yang hilang sekitar 7 bulan lalu dan diduga korban dikuburkan dengan tidak wajar di belakang rumahnya yang kini sudah dibangun musala dengan dapur dan kamar mandi lengkap.
Berita Terkait
-
Grace Tewas saat Hubungan Intim sambil Dipukul dan Digigit
-
Istri dan Anak Bersekongkol, Mayat Dicor di Musala Dilinggis saat Tidur
-
NU Jember Berkirim Surat ke PKB, Berharap Interpelasi Pemkab
-
Mayat Surono Dicor di Musala, Istri dan Anak Sebentar Lagi jadi Tersangka
-
Ungkap Kasus Jasad Dicor di Bawah Musala, Polisi Libatkan Psikiater
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?
-
Bisnis Asusila Pasangan Kekasih di Kediri: Pasang Tarif Rp250 Ribu, Bisa Pesan Gaya Custom
-
Bikin Panik, Kemenhaj Pastikan Video Viral Jemaah Calon Haji Pacitan Tersesat di Mekkah Hoaks
-
Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
-
Beban Berat di Balik Pintu Kos: Surat Terakhir Pemuda Tulungagung yang Gantung Diri