SuaraJatim.id - Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Aldy Sulaiman akan melayangkan panggilan kedua terhadap bos mucikari berinisial D.
Sebelumnya, D mangkir dari panggilan penyidik yang dilayangkan pekan lalu.
"Minggu depan kita akan layangkan surat panggilan kedua untuk mucikari D. Kalau tidak datang lagi akan kita cari," jelas Aldy, Kamis (14/11/2019) di Polda Jatim.
Selain mucikari D, lanjut Aldy, penyidik juga akan melayangkan surat panggilan kedua pada mucikari A yang sebelumnya juga mangkir dari panggilan pertama.
"Selain D, kita juga layangkan surat untuk mucikari A. Mucikari A sebenarnya surat panggilan pertama hampir bersamaan dengan mucikari D," katanya.
Lebih lanjut, Aldy menyampaikan, mucikari A masih satu jaringan dengan mucikari J dan S yang telah ditetapkan tersangka. Namun, Aldy enggan membeberkan kemungkinan mucikari A juga di bawah mucikari D.
"Kita masih belum tahu A ini dibawah D atau yang lain. Nanti setelah kita periksa baru kita ketahui," bebernya.
Untuk diketahui, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotel di kawasan Kota Batu.
Dari hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan pasal 209 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.
Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas