SuaraJatim.id - Artis berinisial IS akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim, sebagai saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman alias PA.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, kehadiran IS untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi dengan tersangka Sony Dewangga yang berperan sebagai mucikari Putri.
Barung menyebut, IS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"IS hari ini datang masih di Krimum, dan itu bukti bahwa yang kami lakukan untuk menuntaskan dari pada saksi-saksi dalam rangka (penyidikan kasus) mucikari S. Sehingga yang bersangkutan datang," kata Barung saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Alasan Sibuk, Polisi Gagal Periksa Artis IS dan Bos Mucikari Putri Amelia
Lebih lanjut, Barung mengatakan, IS hadir didampingi dengan kuasa hukumnya. Dia datang sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan IS dan bos mucikari berinisial D sejak pekan lalu, untuk dijadwalkan menjadi saksi pada Senin. Namun, karena alasan sibuk, keduanya meminta polisi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Kekinian, yang hadir hanya saksi IS. Sedangkan D belum menampakkan batang hidungnya. Barung pun belum memberi komentar terkait mucikari D.
Diketahui, kasus prositusi online ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati Putri Amelia sedang berhubungan badan dengan seorang pelanggan berinisial YW di salah satu kamar hotel.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua orang mucikari Putri Amelia bernama Soni Dewangga dan J sebagai tersangka.
Baca Juga: Dari Kasus Putri Amelia, Polisi Buru Bos Para Mucikari Artis Berinisial D
Keduaya dijerat Pasal 209 KUHP dan Pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.
Sementara, Putri yang ikut terlibat dalam kasus esek-esek itu kembali dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam kasus ini, Putri hanya dikenakan wajib lapor.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Polisi Gagal Periksa Artis IS dan Bos Mucikari Putri Amelia
-
Robohnya SD Gentong Ungkap Kecurangan Kontraktor di Proyek-proyek Lain
-
Telan 2 Nyawa, Kontraktor Atap SDN Gentong yang Roboh Cuma Lulusan SMP
-
Setelah Jadi Tersangka, 2 Kontraktor Langsung Ditahan Kasus Atap SD Ambruk
-
Trauma Ruang Kelasnya Roboh, Naila Menangis Tak Mau Lepas dari Pelukan Ibu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman