Agung Sandy Lesmana
Senin, 11 November 2019 | 13:17 WIB
Dua tersangka kasus robohnya atap SDN Gentong yang menewaskan siswa dan murid. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim merilis tersangka kasus ambruknya atap sekolah SDN Gentong Kota Pasuruan yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa dan belasan orang luka-luka.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawan menyampaikan, proyek pembangunan atap gedung yang masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2012 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui sistem swakelola ini, dianggarkan Rp 250 juta.

"Ini DAK 2012. Anggrannya Rp 250 juta untuk pembangunan atap empat ruang kelas," katanya di Mapolda Jatim, Senin (11/11/2019) .

Polda Jatim merilis kasus robohnya atap SDN Gentong yang menewaskan murid dan guru. (Suara.com/Achmad Ali).

Dengan anggaran Rp 250 juta, lanjut Gideon, pembangunannya sangat amburadul dan banyak spek yang dikurangi atau tidak sesuai perhitungan.

"Jadi seperti besi kolom yang harusnya empat dijadikan tiga. Untuk spesifikasi lain yang tidak sesuai juga dilakukan di bahan bangunan lain seperti pasir, kerangka atap dan juga ukuran galvalum," beberanya.

Yang mengejutkan, ternyata dua kontraktor pengerjaan proyek hanyalah lulusan SMP dan SMA yang tidak memiliki keahlian di bidang teknik dan bangunan.

Polda Jatim merilis kasus robohnya atap SDN Gentong yang menewaskan murid dan guru. (Suara.com/Achmad Ali).

"Mereka (tersangka) tidak memiliki keahlian di bidang teknik dan bangunan. Tersangka S ini lulusan SMP sedangkan tersangka D lulusan SMA," jelas Gideon.

Diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019), menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.

Kekinian, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari empat saksi yang diperiksa. Keduanya berinisial S dan D dari pihak swasta yang merupakan kontraktor dari CV ADL dan DHL.

Baca Juga: Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh

Saat ini, dua tersangka tersebut telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kontributor : Achmad Ali

Load More