Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 09 November 2019 | 15:24 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan meninjau langsung SDN Gentong Pasuruan. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menganggap jika kontruksi bangunan di SDN Gentong Kota Pasuruan, Jawa Timur tak beres. Bahkan, atap di beberapa ruang kelas SD itu sudah diprediksi jauh-jauh hari bakal ambruk.

Menurutnya, bangunan atap empat kelas SDN Gentong yang ambruk itu karena diakibatkan proses pembangunan yang gagal.

"Sudah gagal kontruksi, dan ngawur bangunnya," kata Kapolda usai melihat langsung gedung SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019).

Reruntuhan atap sekolah yang ambruk di SDN Gentong Pasuruan pada Selasa (5/11/2019). [Suara.com/Arry Saputra]

Hasil Labfor, lanjut Luki, cocok dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan bahwa bangunan ini sudah tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada indikasi korupsi dalam pembangunan atas sekolah tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Dalami Dugaan Korupsi Insiden Ambruknya Atap SD Gentong

"Ini masih kami dalami lagi. Kalau memang iya, berarti ada dua kasus yakni kelalaian dalam pembangunan yang membuat orang meninggal dunia dan penyimpangan atau korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka atas insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka.

Dua tersangka tersebut berinisial S dan D yang merupakan kontraktor yang menggarap proyek pembangunan atap di sekolah tersebut. Saat ini dua tersangka itu sudah ditahan di Mapola Jatim. Keduanya dijerat Pasal 359 KUHP atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh

Load More