SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus robohnya SDN Gentong Kota Pasuruan yang telah menewaskan siswa dan guru.
Terkait penetapan dua tersangka dari pihak kontraktor ini ternyata ada pengurangan bahan bangunan saat SD ini diperbaiki. Bahkan, tersangka D memang kerap bermain curang dalam menggarap proyek-proyek lain di Pasuruan, Jawa Timur.
Pengakuan tersangka D, sebelum dia mengerjakan proyek SDN Gentong, beberapa kali dia mendapat proyek bangunan di beberapa tempat. Yang dia lakukan sama, untuk mendapat keuntungan lebih, dia mengurangi bahan bangunan seperti besi, pasir, semen dan bahan lainnya.
"Saya juga mengurangi spesifikasi bahan saat mengerjakan proyek lainnya," aku D di depan wartawan Polda Jatim, Senin (11/11/2019).
Pemilik CV Andalus ini menjelaskan, dari beberapa proyek yang dia kerjakan, baru kali ini dia mengalami nasib nahas dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
"Baru kali ini bangunan roboh," ujarnya.
Di depan D, polisi bahkan menunjukkan rapuhnya bangunan yang dikerjakan tersangka. Lewat alat hummer test, polisi memperlihatkan adanya bahan-bahan bangunan yang sengaja dikurangi tersangka.
"Alat hummer test menunjukkan kekuatan beton ini hanya 10. Harusnya kekuatannya 20," kata Dirreskrimum Polda Jatim Gidion Arif Setyawan.
Kekinian, polisi telah menjerat D dengan pasal 359 karena kelalaian hingga menimbulkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
Sekadar diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari empat saksi yang diperiksa. Keduanya berinisial S dan D dari pihak swasta yang merupakan kontraktor dari CV ADL dan DHL.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Telan 2 Nyawa, Kontraktor Atap SDN Gentong yang Roboh Cuma Lulusan SMP
-
Setelah Jadi Tersangka, 2 Kontraktor Langsung Ditahan Kasus Atap SD Ambruk
-
Atap SD Roboh Tewaskan Guru dan Murid, Kapolda Jatim: Bangunannya Ngawur!
-
Masih Trauma Berat Siswa Enggan Masuk Sekolah
-
Trauma Ruang Kelasnya Roboh, Naila Menangis Tak Mau Lepas dari Pelukan Ibu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!