SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus robohnya SDN Gentong Kota Pasuruan yang telah menewaskan siswa dan guru.
Terkait penetapan dua tersangka dari pihak kontraktor ini ternyata ada pengurangan bahan bangunan saat SD ini diperbaiki. Bahkan, tersangka D memang kerap bermain curang dalam menggarap proyek-proyek lain di Pasuruan, Jawa Timur.
Pengakuan tersangka D, sebelum dia mengerjakan proyek SDN Gentong, beberapa kali dia mendapat proyek bangunan di beberapa tempat. Yang dia lakukan sama, untuk mendapat keuntungan lebih, dia mengurangi bahan bangunan seperti besi, pasir, semen dan bahan lainnya.
"Saya juga mengurangi spesifikasi bahan saat mengerjakan proyek lainnya," aku D di depan wartawan Polda Jatim, Senin (11/11/2019).
Baca Juga: Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
Pemilik CV Andalus ini menjelaskan, dari beberapa proyek yang dia kerjakan, baru kali ini dia mengalami nasib nahas dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
"Baru kali ini bangunan roboh," ujarnya.
Di depan D, polisi bahkan menunjukkan rapuhnya bangunan yang dikerjakan tersangka. Lewat alat hummer test, polisi memperlihatkan adanya bahan-bahan bangunan yang sengaja dikurangi tersangka.
"Alat hummer test menunjukkan kekuatan beton ini hanya 10. Harusnya kekuatannya 20," kata Dirreskrimum Polda Jatim Gidion Arif Setyawan.
Kekinian, polisi telah menjerat D dengan pasal 359 karena kelalaian hingga menimbulkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Disindir karena Anggaran Pasir Anak SD Rp 52 M, Ima: Saya Bukan Ajudan Ahok
Sekadar diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Berita Terkait
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
Tes Urine Positif, Iptu Sukoyo Pakai Narkoba Jenis Apa? Begini Penjelasan Polres Blitar
-
Pesulap Merah Sindir Gus Samsudin: Belum Lebaran Udah Pakai Baju Lebaran Duluan
-
Menohok! Ini Isi Tulisan Karangan Bunga Pesulap Merah Usai Gus Samsudin Ditahan
-
Duar! Terjadi Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini