SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus robohnya SDN Gentong Kota Pasuruan yang telah menewaskan siswa dan guru.
Terkait penetapan dua tersangka dari pihak kontraktor ini ternyata ada pengurangan bahan bangunan saat SD ini diperbaiki. Bahkan, tersangka D memang kerap bermain curang dalam menggarap proyek-proyek lain di Pasuruan, Jawa Timur.
Pengakuan tersangka D, sebelum dia mengerjakan proyek SDN Gentong, beberapa kali dia mendapat proyek bangunan di beberapa tempat. Yang dia lakukan sama, untuk mendapat keuntungan lebih, dia mengurangi bahan bangunan seperti besi, pasir, semen dan bahan lainnya.
"Saya juga mengurangi spesifikasi bahan saat mengerjakan proyek lainnya," aku D di depan wartawan Polda Jatim, Senin (11/11/2019).
Pemilik CV Andalus ini menjelaskan, dari beberapa proyek yang dia kerjakan, baru kali ini dia mengalami nasib nahas dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
"Baru kali ini bangunan roboh," ujarnya.
Di depan D, polisi bahkan menunjukkan rapuhnya bangunan yang dikerjakan tersangka. Lewat alat hummer test, polisi memperlihatkan adanya bahan-bahan bangunan yang sengaja dikurangi tersangka.
"Alat hummer test menunjukkan kekuatan beton ini hanya 10. Harusnya kekuatannya 20," kata Dirreskrimum Polda Jatim Gidion Arif Setyawan.
Kekinian, polisi telah menjerat D dengan pasal 359 karena kelalaian hingga menimbulkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
Sekadar diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari empat saksi yang diperiksa. Keduanya berinisial S dan D dari pihak swasta yang merupakan kontraktor dari CV ADL dan DHL.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Telan 2 Nyawa, Kontraktor Atap SDN Gentong yang Roboh Cuma Lulusan SMP
-
Setelah Jadi Tersangka, 2 Kontraktor Langsung Ditahan Kasus Atap SD Ambruk
-
Atap SD Roboh Tewaskan Guru dan Murid, Kapolda Jatim: Bangunannya Ngawur!
-
Masih Trauma Berat Siswa Enggan Masuk Sekolah
-
Trauma Ruang Kelasnya Roboh, Naila Menangis Tak Mau Lepas dari Pelukan Ibu
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah