Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 15 November 2019 | 08:01 WIB
Ilustrasi bom (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian menggagalkan penyeludupan bahan peledak yang hendak dipasok ke kawasan Bali dan Banyuwangi, Febuari 2019 lalu (sebelumnya ditulis Kamis kemarin). Bahan peledak tersebut berupa 100 detonator beserta 5 sak Potasium Klorat atau serbuk bahan peledak dengan total berat 25 kilogram.

Dari pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi menjegat mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol N 1892 RQ yang dikendarai Ahmad Fauzi (42), ketika melintas di kawasan hutan Baluran di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kasat Polairud Polres Banyuwangi AKP Subandi seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (15/11/2019) menyampaikan, bahan peledak itu ditaruh pelaku di beberapa tempat di dalam mobil yang dikendarainya.

"Saat digeledah, kami mengamankan sejumlah barang bukti di dalam mobil yang di kemudikan pelaku. Yakni 100 batang detonator siap ledak yang disimpan di dashboard mobil dan 5 sak Potasium Chlorat seberat 25 kilogram di bagasi belakang,” ujar AKP Subandi.

Baca Juga: Gara-gara Bom Bunuh Diri, Daftar Jadi Sopir Ojek Online Bakal Diperketat

Upaya penggagalan ini dilakukan polisi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pengiriman bahan peledak ke wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu melakukan pengintaian terhadap tersangka Ahmad ketika hendak menyelundupkan bahan peledak tersebut.

Dia menjelaskan, alasan polisi menyergap Ahmad di dalam hutan karena untuk mengantisipasi jika terjadi ledakan dari detonator yang diselundupkan tersebut.

“Di wilayah hutan lebih aman jika diserap dibandingkan di dekat pemukiman penduduk,” katanya.

Load More