SuaraJatim.id - Sepasang suami istri ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram. Keduanya yakni DF (42) dan sang istri NDH (38).
Kaurbinops Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Sherly Mayasari mengatakan pasautri tersebut ditangkap saat berada sebuah minimarket yang ada di Bali.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan pengejaran sampai ke Bali dan langsung mengamankan kedua pelaku di Indomaret Badung Bali. Namun masih belum menemukan bukti sabu yang akan mereka edarkan," ujar Sherly saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Tak berhenti disitu, petugas menginterogasi NDH dan akhirnya mengakuinya jika akan mengedarkan narkoba. Dari pengakuan itu NDH menyebut telah menyembunyikan sabu seberat 790, 23 gram di delapan bungkus plastik di rumah kontrakan mereka berdua di Sidoarjo.
"Pada 16 November, kami mendatangi rumah kontrakan yang ada di Sidoarjo dan menemukan 8 bungkus sabu seberat 790,23 gram, serta satu bandel klip biru," kata dia.
Sementara itu, dari pengakuan NDH yang merupakan residivis kasus aborsi di tahun 2011 ini mengatakan jika mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil dengan julukan Pak Lek. Pak Lek adalah seorang narapidana di Lapas Madiun.
"Saya dapat dari Pak Lek, ditelepon disuruh ambil di sana. Saya ditemani suami menginap di Hotel kemudian ada suruhannya Pak Lek yang mengirim sabu 3 kiloan," ucapnya.
Sabu yang ia ambil dari Pak Lek ini akan dijual sendiri untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dari hasil itu, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk liburan ke Bali.
"Uang dari hasil kami jual sabu untuk liburan sama keluarga," imbuhnya.
Baca Juga: Bikin Sabu-sabu di Laboratorium Kampus, 2 Dosen Kimia Diciduk Polisi
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1). Subs. pasal 112 ayat (2) pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Kontributor: Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Mana Lebih Hemat? Perang Mesin Cuci Front Loading vs Top Loading untuk Keluarga Kecil
-
Mobil Listrik Premium Bikin Daerah Teriak, Potensi PAD Tergerus
-
Peringatan HUT RI Berubah Duka: Seorang Ibu Meninggal di Acara Sound Horeg, Salah Siapa?
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global