SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami istri atau pasutri karena terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu terjadi saat pasangan tersebut asyik berlibur di Pulau Dewata, Bali.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Sherly Mayasari mengatakan, pasangan suami istri itu masing-masing berinisial DF, usia 42 tahun, yang terdata sebagai warga Kota Surabaya, dan NDH (38), warga Malang, Jawa Timur.
"Keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri yang menikah secara siri dan tinggal bersama di sebuah apartemen wilayah Kota Surabaya," katanya seperti dilansir Antara di Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Sherly mengungkapkan DF dan NDH telah lama menjadi target operasi penangkapan setelah diketahui beraktivitas sebagai kaki-tangan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh seseorang yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur.
"Kami tangkap keduanya saat sedang berlibur di Badung, Bali. Saat kami tangkap tidak ditemukan barang bukti. Kami temukan barang buktinya di rumah kontrakan yang ditempati orang tua NDH di Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu sabu-sabu seberat 8 ons," ujarnya.
Menurut Sherly, pelaku NDH tercatat sebagai residivis yang pada tahun 2011 pernah menjalani hukuman dalam kasus lain, yaitu aborsi.
Dalam perkara yang dihadapinya sekarang, NDH dibantu oleh suami sirinya, DF, bertindak mengambil pesanan sabu-sabu atas suruhan seorang terpidana di Lapas Madiun yang akrab disapa “Pak Lek” di suatu tempat, untuk kemudian diedarkan.
"Tugas saya hanya mengambil sabu-sabu di tempat yang telah ditentukan. Nanti yang mengedarkan orang lain, bukan saya," kata NDH kepada wartawan saat dirilis di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
NDH berdalih baru sekali ini menjadi kaki-tangan Pak Lek dengan dijanjikan upah senilai Rp 5 juta.
Baca Juga: Disangka Bawa Narkoba Cair, Turis Ini Sempat Dipenjara Gara-gara Madu
Polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, termasuk akan memintai keterangan "Pak Lek" yang saat ini berada di Lapas Madiun.
Berita Terkait
-
Bikin Sabu-sabu di Laboratorium Kampus, 2 Dosen Kimia Diciduk Polisi
-
Simpan Setengah Ton Ganja, Oknum Perwira Polisi di Maluku Terancam Dipecat
-
Disangka Bawa Narkoba Cair, Turis Ini Sempat Dipenjara Gara-gara Madu
-
Terlibat Komplotan Pengedar Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi
-
Zul Zivilia : Penjara Tempat Terbaik buat Saya, Tapi...
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Makna Dahsyat dari Surat Yasin Ayat 38: Bukti Matahari Bergerak dan Tunduk pada Takdir Allah
-
Bisnis Maut: Nenek di Jombang Tewas Dibakar
-
9 Hektar Kebun Kopi di Ijen Dirusak, Polisi Buru Pelaku!
-
BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini