SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami istri atau pasutri karena terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu terjadi saat pasangan tersebut asyik berlibur di Pulau Dewata, Bali.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Sherly Mayasari mengatakan, pasangan suami istri itu masing-masing berinisial DF, usia 42 tahun, yang terdata sebagai warga Kota Surabaya, dan NDH (38), warga Malang, Jawa Timur.
"Keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri yang menikah secara siri dan tinggal bersama di sebuah apartemen wilayah Kota Surabaya," katanya seperti dilansir Antara di Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Sherly mengungkapkan DF dan NDH telah lama menjadi target operasi penangkapan setelah diketahui beraktivitas sebagai kaki-tangan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh seseorang yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: Disangka Bawa Narkoba Cair, Turis Ini Sempat Dipenjara Gara-gara Madu
"Kami tangkap keduanya saat sedang berlibur di Badung, Bali. Saat kami tangkap tidak ditemukan barang bukti. Kami temukan barang buktinya di rumah kontrakan yang ditempati orang tua NDH di Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu sabu-sabu seberat 8 ons," ujarnya.
Menurut Sherly, pelaku NDH tercatat sebagai residivis yang pada tahun 2011 pernah menjalani hukuman dalam kasus lain, yaitu aborsi.
Dalam perkara yang dihadapinya sekarang, NDH dibantu oleh suami sirinya, DF, bertindak mengambil pesanan sabu-sabu atas suruhan seorang terpidana di Lapas Madiun yang akrab disapa “Pak Lek” di suatu tempat, untuk kemudian diedarkan.
"Tugas saya hanya mengambil sabu-sabu di tempat yang telah ditentukan. Nanti yang mengedarkan orang lain, bukan saya," kata NDH kepada wartawan saat dirilis di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
NDH berdalih baru sekali ini menjadi kaki-tangan Pak Lek dengan dijanjikan upah senilai Rp 5 juta.
Baca Juga: Terlibat Komplotan Pengedar Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi
Polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, termasuk akan memintai keterangan "Pak Lek" yang saat ini berada di Lapas Madiun.
Berita Terkait
-
Bikin Sabu-sabu di Laboratorium Kampus, 2 Dosen Kimia Diciduk Polisi
-
Simpan Setengah Ton Ganja, Oknum Perwira Polisi di Maluku Terancam Dipecat
-
Disangka Bawa Narkoba Cair, Turis Ini Sempat Dipenjara Gara-gara Madu
-
Terlibat Komplotan Pengedar Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi
-
Zul Zivilia : Penjara Tempat Terbaik buat Saya, Tapi...
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!