SuaraJatim.id - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu di Jawa Timur ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Komplotan ini berjumlah 8 orang, salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan.
Kedelapan orang tersebut yakni Alfonsus (50), Subandrio (47), Dodik Irianto (57), Galih Sintawan (31), Ujang Prasetyo (41), Hoirul Anam (42), Zainul Arifin (40), dan Awaluddin (40).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Adrian mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai wartawan tersebut bernama Subandrio. Ia terlibat dalam komplotan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini.
"Salah satu tersangka yang kami tangkap pada kasus ini mengaku sebagai wartawan, kami punya barang bukti berupa kartu persnya," kata Memo saat rilis di halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11/19).
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya narkotika jenis sabu yang datang dari Jakarta dibawa oleh seseorang. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
"Kami melakukan penyelidikan menangkap satu per satu para pelaku dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kami menemukan barang bukti total sebanyak 1.313,45 gram atau 1,3 kilogram," ungkapnya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku Subandrio, saat ditangkap polisi, ia sedang tak menggunakan identitasnya sebagai pers. Ia ditangkap ketika mengantarkan tersangka lain bernama Alfonsus ke Nganjuk.
"Saya nggak pernah pakai ini (id pers) untuk narkoba. Saya ke Nganjuk ngantar nyopirin Alfon soalnya dia nggak bisa nyetir. Jadi kebetulan saja waktu itu saya bawa kartu pers," ujarnya.
Menurut dia, kartu persnya tersebut kerap digunakan untuk menakuti sejumlah pihak. Dengan mengaku sebagai wartawan dengan id pers ia bisa mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Polisi Cokok Pengedar Narkoba di Tambora, Sita 24 Klip Plastik Sabu
"Saya biasa bilang dari wartawan untuk urusan seperti sengketa tanah atau ngurus-ngurus apa gitu. Biar gampang urusannya," katanya.
Memo mengungkapkan jika selain sebagai pengedar, Subandrio dipastikan positif memakai sabu setelah menjalani tes urine.
"Kami masih melakukan pendalaman, yang pasti, fakta yang kami dapatkan untuk sementara pelaku ini positif pemakai," kata Memo.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Heboh, Warga Surabaya Temukan Granat di Sungai
-
Ratusan Janda Ikuti Pelatihan Menyulap Limbah Jelantah Jadi Sabun Batangan
-
Polisi Cokok Pengedar Narkoba di Tambora, Sita 24 Klip Plastik Sabu
-
Nila Filet dengan 3 Sambal Khas, Siap Goyang Lidah Masyarakat Surabaya
-
Soal Kasus Teror Bom di Medan, Maruf Minta RT/RW Ikut Tangkal Radikalisme
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi