SuaraJatim.id - Seorang mahasiswa di Kota Malang, AAR (22) mengancam akan menyebarkan video intim yang pernah direkamnya bersama mantan kekasihnya DR (22). Jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, keduanya diketahui berasal dari Wonogiri Jawa Tengah dan telah menjalin hubungan istimewa selama delapan bulan. Kemudian keduanya berpisah sekitar tiga bulan yang lalu.
Setelah putus, ARR masih berkomunikasi dengan korban DR dan bahkan memaksa berhubungan badan. Karena korban menolak, tersangka mengancam menyebarluaskan video mesum keduanya yang sengaja direkam melalui handphone.
"Jadi korban sudah meminta putus. Namun diancam tersangka akan menyebarluaskan video hubungan keduanya layaknya suami-istri itu. Ada 14 video dengan durasi mulai dua hingga lima menitan," kata Dony di Mapolres Malang Kota pada Jumat (22/11/2019).
Kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa dilecehkan memutuskan melaporkan ke kepolisian. Kemudian petugas menangkap tersangka di tempat indekosnya yang berada di kawasan Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
"Kami amankan sebagai alat bukti dua unit handphone dan beberapa video yang sudah disimpan tersangka di flashdisk," sambungnya.
Tersangka ARR dijerat sesuai Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutur Dony.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Berharap Direstui, Pemuda Kirim Video Mesum ke Kakak Pacar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!