SuaraJatim.id - Seorang mahasiswa di Kota Malang, AAR (22) mengancam akan menyebarkan video intim yang pernah direkamnya bersama mantan kekasihnya DR (22). Jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, keduanya diketahui berasal dari Wonogiri Jawa Tengah dan telah menjalin hubungan istimewa selama delapan bulan. Kemudian keduanya berpisah sekitar tiga bulan yang lalu.
Setelah putus, ARR masih berkomunikasi dengan korban DR dan bahkan memaksa berhubungan badan. Karena korban menolak, tersangka mengancam menyebarluaskan video mesum keduanya yang sengaja direkam melalui handphone.
"Jadi korban sudah meminta putus. Namun diancam tersangka akan menyebarluaskan video hubungan keduanya layaknya suami-istri itu. Ada 14 video dengan durasi mulai dua hingga lima menitan," kata Dony di Mapolres Malang Kota pada Jumat (22/11/2019).
Kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa dilecehkan memutuskan melaporkan ke kepolisian. Kemudian petugas menangkap tersangka di tempat indekosnya yang berada di kawasan Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
"Kami amankan sebagai alat bukti dua unit handphone dan beberapa video yang sudah disimpan tersangka di flashdisk," sambungnya.
Tersangka ARR dijerat sesuai Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutur Dony.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Berharap Direstui, Pemuda Kirim Video Mesum ke Kakak Pacar
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting