SuaraJatim.id - Seorang mahasiswa di Kota Malang, AAR (22) mengancam akan menyebarkan video intim yang pernah direkamnya bersama mantan kekasihnya DR (22). Jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, keduanya diketahui berasal dari Wonogiri Jawa Tengah dan telah menjalin hubungan istimewa selama delapan bulan. Kemudian keduanya berpisah sekitar tiga bulan yang lalu.
Setelah putus, ARR masih berkomunikasi dengan korban DR dan bahkan memaksa berhubungan badan. Karena korban menolak, tersangka mengancam menyebarluaskan video mesum keduanya yang sengaja direkam melalui handphone.
"Jadi korban sudah meminta putus. Namun diancam tersangka akan menyebarluaskan video hubungan keduanya layaknya suami-istri itu. Ada 14 video dengan durasi mulai dua hingga lima menitan," kata Dony di Mapolres Malang Kota pada Jumat (22/11/2019).
Kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa dilecehkan memutuskan melaporkan ke kepolisian. Kemudian petugas menangkap tersangka di tempat indekosnya yang berada di kawasan Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
"Kami amankan sebagai alat bukti dua unit handphone dan beberapa video yang sudah disimpan tersangka di flashdisk," sambungnya.
Tersangka ARR dijerat sesuai Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutur Dony.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Berharap Direstui, Pemuda Kirim Video Mesum ke Kakak Pacar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?