SuaraJatim.id - Seorang mahasiswa di Kota Malang, AAR (22) mengancam akan menyebarkan video intim yang pernah direkamnya bersama mantan kekasihnya DR (22). Jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, keduanya diketahui berasal dari Wonogiri Jawa Tengah dan telah menjalin hubungan istimewa selama delapan bulan. Kemudian keduanya berpisah sekitar tiga bulan yang lalu.
Setelah putus, ARR masih berkomunikasi dengan korban DR dan bahkan memaksa berhubungan badan. Karena korban menolak, tersangka mengancam menyebarluaskan video mesum keduanya yang sengaja direkam melalui handphone.
"Jadi korban sudah meminta putus. Namun diancam tersangka akan menyebarluaskan video hubungan keduanya layaknya suami-istri itu. Ada 14 video dengan durasi mulai dua hingga lima menitan," kata Dony di Mapolres Malang Kota pada Jumat (22/11/2019).
Kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa dilecehkan memutuskan melaporkan ke kepolisian. Kemudian petugas menangkap tersangka di tempat indekosnya yang berada di kawasan Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
"Kami amankan sebagai alat bukti dua unit handphone dan beberapa video yang sudah disimpan tersangka di flashdisk," sambungnya.
Tersangka ARR dijerat sesuai Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutur Dony.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Berharap Direstui, Pemuda Kirim Video Mesum ke Kakak Pacar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak