SuaraJatim.id - Berawal dari puluhan orang yang menamakan diri Kelompok Aliansi Aktivis Jember berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Senin (25/11/2019). Mereka mendesak legislator memakzulkan Bupati Jember Faida.
Bupati Jember Faida dianggap menerbitkan puluhan kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan sepanjang 2018-2019. Mereka juga mencium bau korupsi dari Bupati Jember Faida
“(Ia) arogan dengan mengabaikan sistem ketatanegaraan yang berlaku,” kata Koordinator massa Kustiono Musri dalam orasi saat itu.
Arogansi itu, menurut massa, terangkum dalam Surat Menteri Dalam Negeri nomor 700/12429/52 tentang rekomendasi atas pemeriksaan khusus. Dalam surat yang diteken pada 11 November 2019 itu, Menteri Tito Karnavian menyarankan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memerintahkan Bupati Faida mencabut 17 keputusan (dibuat pada 2018) dan 30 peraturan (2019).
Alasannya, penerbitan keputusan (tentang mutasi) dan peraturan (tentang kedudukan, tugas dan fungsi, serta susunan OPD) itu tak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Masa menuding ada aroma rasuah di balik penerbitan surat keputusan dan peraturan bupati. Sehingga, seorang peserta demonstrasi KH Syaiful Rizal, mendesak dewan mengajukan hak interpelasi (hak meminta keterangan) pada Bupati Faida.
“Lalu dilanjutkan hak angket (hak melakukan penyelidikan) dan pemakzulan,” kata putra Rais Akbar PBNU KH Achmad Shiddiq itu.
Ia mengancam akan kembali dengan massa lebih banyak, jika DPRD Jember tak bertindak atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Faida.
Selain orasi, massa juga melakukan teatrikal dalam bentuk kurungan ayam yang diarak masuk ke gedung dewan. Setelah beberapa jam menggelar aksi, mereka disambut untuk berdialog dengan anggota dewan. Yakni oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Ketua Komisi C David Handoko Seto, Ketua Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) Agusta Jaka Purwana, serta dua legislator Dogol dan Abdul Aziz.
Baca Juga: Sidang Penyelidikan Pemakzulan Trump, 2 Diplomat Tinggi AS Beri Kesaksian
Di depan anggota dewan yang menerima massa, Kustiono mendesak para legislator mendukung desakan pemakzulan pada Bupati Faida.
“Pelanggarannya sudah jelas. Setuju atau tidak dengan pemakzulan,” katanya, mendesak.
Legislator penerima massa setuju membubuhkan tanda tangan. Bahkan massa dipersilakan berkeling ruangan DPRD untuk menggalang dukungan dari legislator lain. Hasilnya, dari 50 anggota DPRD Jember, terkumpul 22 tanda tangan. Lima peneken di antaranya memberi catatan “menunggu petunjuk partai atau kesepakatan sikap fraksi”.
Menurut Halim, tanda tangan itu tak punya konsekuensi hukum apapun dalam proses pemakzulan. Pasalnya, dewan adalah lembaga politik yang terdiri dari berbagai fraksi.
“Karena itu perlu disamakan sikap untuk menanggapi kondisi di Jember ini. Tidak bisa kita serta merta,” kata politikus Gerindra itu.
Tapi, mantan Ketua Koni Jember itu melanjutkan, sudah muncul kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan itu.
Berita Terkait
-
Sidang Penyelidikan Pemakzulan Trump, 2 Diplomat Tinggi AS Beri Kesaksian
-
Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan
-
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
PHSK Khawatir Presiden Bisa Dimakzulkan Meski Tak Salah Jika Ada GBHN
-
Wacana Pemakzulan Presiden Donald Trump Kembali Bergema
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri